Larangan Natal di Bulukumba
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
2. Bukti Larangan Beredar di Facebook
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, di rumah jabatannya, Senin (24/12/2019) malam.
Mantan Kapolres Selayar itu mengaku, selain mengantongi nama terduga, beberapa screenshot status terduga di media sosial (Medsos) seperti Facebook juga siap dijadikan alat bukti.
Untuk sementara, teruduga pelaku yang terdeteksi berinisial H.
Dan masih ada terduga lainnya.
Namun Kapolres Syamsu Ridwan tak ingin membeberkan nama-nama lain untuk keperluan perkara.
"Nanti kita akan dalami lagi. Kami gunakan undang-undang ITE," pungkasnya.
Sekadar dieketahui, Jemaat Katolik Bulukumba dipastikan tak merayakan Natal bersama di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Natal Jemaat Katolik Bulukumba, Antony Chusmond, Senin (23/12/2019) malam.
Batalnya perayaan Natal bersama jemaat Katolik Bulukumba, setelah warga di sekitar tempat ibadah sementara mereka, di Jl Wahidin Sudirohosodo, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tak memberikan persetujuan.