Larangan Natal di Bulukumba
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
1. Polisi Sudah Kantongi Terduga Provokator
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah mengantongi nama terduga provokator, yang melarang umat Katolik merayakan Natal, di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Caile.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, di rumah jabatannya, Senin (24/12/2019) malam.
Keputusan untuk menelusuri provokator tersebut, berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder di ruang kerja Wakil Bupati Bulukumba, siang kemarin.
"Kita akan dalami lagi, akan kita undang untuk klarifikasi. Kalau menemukan alat bukti mengenai provokasi, tentunya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Syamsu Ridwan.