Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Natal di Bulukumba

Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat

Ada Bukti Screenshot di Facebook, Fakta-fakta Larangan Natal di Bulukumba Polisi Bergerak Cepat

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM

1. Polisi Sudah Kantongi Terduga Provokator

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan

Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah mengantongi nama terduga provokator, yang melarang umat Katolik merayakan Natal, di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Caile.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, di rumah jabatannya, Senin (24/12/2019) malam.

Keputusan untuk menelusuri provokator tersebut, berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder di ruang kerja Wakil Bupati Bulukumba, siang kemarin.

"Kita akan dalami lagi, akan kita undang untuk klarifikasi. Kalau menemukan alat bukti mengenai provokasi, tentunya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Syamsu Ridwan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved