BPJS Ketenagakerjaan Palopo Kerja Sama dengan Rumah Sakit Inco, Ini Manfaatnya
Tujuan dari kerja sama tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya peserta yang berada di wilayah Sorowako.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Zainuddin menuturkan bahwa kecelakaan dapat menimpa siapa saja, sebagaimana diketahui bahwa resiko kerja bisa terjadi dimana saja dan kapan saja oleh karena itu perlunya perlindungan terhadap resiko.
Sekedar diketahui, manfaat yang diterima oleh ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni, melindungi pekerja dari resiko kecelakaan mulai dari berangkat dari rumah sampai ketempat kerja dan kembali lagi kerumah melalui jalan yang biasa dilalui oleh pekerja.
Selain jumlah santunan, maanfaat JKK BPJS ketenagakerjaan yaitu menanggung seluruh biaya yang timbul akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur