Tangani Korupsi PAUD Bone, Kejari Bone Tunjuk 5 Jaksa Terbaik
Kini, lima jaksa terbaik ditunjuk menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone sudah menangani pelimpahan kasus dugaan korupsi PAUD Dinas Pendidikan Bone dari Polres Bone.
Kini, lima jaksa terbaik ditunjuk menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut hingga Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
5 Fakta Kecelakaan Jungkook BTS, Big Hit Entertainment Salahkan Artisnya, Bagaimana Nasib Korban?
VIDEO: Suasana Haru Pecah Saat Keluarga Korban Pengeroyokan Tiba di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto
Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pilkada Damai di Polres Gowa
Apa Penyebab Jaringan Internet IndiHome & Telkomsel Down atau Gangguan? Ini Jawaban Resminya
Nadiem Makarim Jadi Mendikbuk, Ayahnya Bukan Orang Sembarang, Berpengaruh & Mantan Bos Hotman Paris
Mereka adalah Kasi Pidsus A Kurnia, Kasi Pidum Erwin, Kasi Intel A Adhi Setya, Kasi Pemeriksa Ramlah, Kasi Datum Hj Rosdiana.
" Kami sudah memilih para jaksa terbaik yang saat ini menjabat para Kepala Seksi Kejari Bone untuk bekerja secara profesional," kata Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Bone Dr Eri Satriana di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Senin (4/11/2019).
Simak vodeonya!
Dokter Kecantikan Gadungan DPO Polres Bone Kabur ke Malaysia
Sat Reskrim Polres Bone dibuat tak berdaya oleh ulah dokter kecantikan gadungan, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).
Dokter gadungan yang berkasus di Bone dan Mapolda Sulsel diketahui sudah kabur jauh.
Terbaru, keberadaan tersangka itu terakhir berada di Negeri Jiran, Malaysia.
Baca: Guru Ngaji Curhat ke Muzayyin Arif di Turikale
Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan pengejaran.
"Informasi terakhir yang bersangkutan di Malaysia," kata Kapolres yang dikenal religius ini, Minggu (3/11/2019).
Baca: Guru SMP Raih Honda Genio di HBD 2019 Toraja Utara
Penahanan Amyza ditangguhkan sejak 13 Maret dengan dalih ingin berobat.
Namun ternyata alasan penangguhan tersebut digunakan Amyza untuk melarikan diri.
Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.
Baca: BPBD Sidrap Serahkan Bantuan Kedaruratan kepada 34 KK Terdampak Angin Puting Beliung