Diskusi Kepemudaan di Binres Tomoni, Andi Hatta Cari Pejabat Pemkab Luwu Timur
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini terlihat kesal karena tidak ada pejabat setingkat kepala OPD Pemkab Luwu Timur hadir dalam diskusi itu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Mantan ketua Partai Golkar Luwu Timur ini mendapat suara sebanyak 13.390.
Baca: Setelah Umumkan Hasil Pilpres, KPU Sulsel Dikelilingi Kawat Duri
Baca: Ketua Bawaslu Sulsel Disumpah Mubahalah Pendemo, Ini Masalahnya
Baca: Marthen Rantetondok Laporkan Mantan Bupati dan Adik Bupati Lutim
Sementara, Taqwa Muller meraih 19.658.
Sebelumnya, Petahana DPRD Sulawesi Selatan, Marthen Rantetondok melakukan gugatan internal Partai Golkar untuk perselisihan hasil suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Dalam Pileg 2019, Marthen meraih suara sebanyak 12.653.
Marthen menggugat rekan separtainya, Taqwa Muller dan Andi Hatta Marakarma.
Hal ini dia sampaikan setelah menggugat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa (21/5/2019).
Saat ini, gugatan Marthen sudah masuk ke Bawaslu dan Mahkamah Partai.
Menurutnya, ada kesalahan penggelembungan suara di dalam internal caleg Partai Golkar.
"Banyak terjadi penggelembungan suara di TPS Luwu Timur, sehingga kami laporkan ke Bawaslu," katanya.
Menurutnya, gugatan juga sudah masuk ke Mahkamah Partai Golkar.
"Sudah diregister, kita akan mulai sidang besok di Mahkamah Partai," katanya.
Marthen maju pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) XI Sulsel.
Dapil ini meliputi Kabupaten Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: