Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS : Polres Maros Mulai Gelar Operasi Zebra, Lengkapi Alat Kelengkapan Kendaraan Anda

Sekadar diketahui, hari ini merupakan hari pertama Operasi Zebra yang digelar oleh jajaran Polres Maros.

Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
amiruddin/tribun-maros.com
Operasi Zebra jajaran Polres Maros di Jl Jenderal Sudirman, Rabu (23/10/2019) 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Satuan Lalulintas Polres Maros menggelar Operasi Zebra, Rabu (23/10/2019) siang ini.

Operasi Zebra tersebut digelar di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Maros.

Biodata Lengkap Suharso Monoarfa Menteri PPN/Bappenas Kabinet Jokowi, Pernah Jadi Menteri Era SBY

Polres Ungkap Titik Karhutlah di Mamasa Sejak 2 Bulan, Berikut Jumlahnya

Hanya Kenal Lewat FB, Pemuda Pakistan Nikahi Perempuan Majene Sulbar

Polres Parepare Gelar Oprasi Zebra, Ini Pelanggaran Bakal Dikenakan Tilang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Bedah Pergulatan Politik Makassar 1945-1966

Atau tepatnya di depan Kantor Telkom Maros.

Pantauan tribun-maros.com, puluhan pengendara terjaring dalam Operasi Zebra tersebut.

Operasi Zebra tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah.

Sekadar diketahui, hari ini merupakan hari pertama Operasi Zebra yang digelar oleh jajaran Polres Maros.

Operasi Zebra tersebut digelar 23 Oktober sampai 5 November 2019. (*)

Target Beroperasi Tahun Depan, Warga Maros Mulai Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Kereta Api

 Pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus dilakukan.

Teranyar, warga yang lahannya terkena proyek mulai dibayar ganti ruginya.

Warga yang dibayar ganti ruginya, bernama Lahamid (80).

SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Barito Putera Vs PSIS Semarang, Nonton Sekarang Tanpa Buffer

Begini Cara Kapolres Luwu Utara Pantau Pelaku Tindak Kejahatan di Luwu Utara

Operasi Zebra 2019 di Kabupaten Wajo, 8 Pelanggaran Diincar Polisi

Ia merupakan warga Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Maros.

Jumlah ganti rugi yang diterima Lahamid, sebesar Rp 844 juta lebih, untuk tiga bidang lahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi mengatakan, pemberian ganti rugi tersebut, merupakan yang pertama kalinya di Maros.

Operasi Zebra jajaran Polres Maros di Jl Jenderal Sudirman, Rabu (23/10/2019)
Operasi Zebra jajaran Polres Maros di Jl Jenderal Sudirman, Rabu (23/10/2019) (amiruddin/tribun-maros.com)

Pembayaran ganti rugi itu, diharapakan bisa menjadi pemicu warga lainnya, agar mendukung pembebasan lahan kereta api di Maros.

"Pembayarannya ini secara akuntabel dan transparan, tidak ada potongan, dan langsung masuk ke rekening warga," kata Zulmafendi, kepada tribun-maros.com, Selasa (22/10/2019).

Bupati Mamasa Larang Warga Bakar Hutan, Ancamannya?

DRAMA Dibalik Berhentinya Raffi Ahmad Nagita dari Dunia Artis Hanya Selama Ini & Ternyata Mau Ginian

Berlangsung Sekitar 20 Menit, Gubernur Sulsel Diminta Klarifikasi Harta ke KPK

Zulmafendi menambahkan, pembayaran ganti rugi lahan kereta api di Maros, ditargetkan rampung November mendatang.

Pasalnya, proyek kereta api tersebut ditargetkan beroperasi tahun depan.

Meskipun kata dia, proyek tersebut belum rampung keseluruhan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Wilayah Maros, Rizal Fathoni, mengatakan terdapat 923 bidang tanah yang terkena proyek rel kereta api di Maros.

923 bidang tanah itu, tersebar di lima kecamatan yang ada di Maros.

"Nanti akan dibangun stasiun, depo dan tempat perawatan kereta api," ujarnya.

Rizal menambahkan, pihaknya terus menggenjot agar proses pembebasan lahan tersebut cepat rampung.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved