Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berlangsung Sekitar 20 Menit, Gubernur Sulsel Diminta Klarifikasi Harta ke KPK

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan kegiatan yang diadakan ini adalah permintaan klarifikasi KPK kepada para pejabat yang telah melakuk

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
fahrizal/tribun-timur.com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Fahrizal Syam) 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan 35 Penyelenggara Negara aktif/non-aktif di lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulsel, serta beberapa Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.

Salah satunya adalah Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan kegiatan yang diadakan ini adalah permintaan klarifikasi KPK kepada para pejabat yang telah melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Klarifikasi dipusatkan di Kantor BPSDM, Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Lebih Leluasa Berselancar di Sosial Media Lewat Paket Data OMG Telkomsel

Diduga Arus Pendek Listrik, Tiga Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Perbatasan Bantaeng - Bulukumba

LINK Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs Badak Lampung FC Akses di Sini Tonton di HP

Menurut Salim, klarifikasi ini bertujuan untuk sinkronisasi data harta/kekayaan bagi para pejabat daerah.

"Permintaan klarifikasinya ini sebentar sekali ji, mungkin sekitar 10 sampai 20 menit perorang," ujar Salim, Selasa (22/10/2019).

Salim menambahkan, Gubernur Sulsel adalah orang pertama yang diminta klarifikasi data terkait harta kekayaan.

Dalam rilis ke tribun, Kegiatan pemeriksaan LHKPN ini dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta pejabat.

Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.

Lebih Leluasa Berselancar di Sosial Media Lewat Paket Data OMG Telkomsel

Diduga Arus Pendek Listrik, Tiga Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Perbatasan Bantaeng - Bulukumba

LINK Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs Badak Lampung FC Akses di Sini Tonton di HP

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Adapun jadwal Penyelenggara Negara yang diklarifikasi laporan hartanya adalah sbb:

Senin, 21 Oktober 2019
1. Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022) : M. Nurdin Abdullah
2. Wakil Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022) : Andi Sudirman Sulaiman
3. Walikota Makassar (Periode 2014 – 2019) : Mohammad Ramdhan Pomanto
4. Walikota Palopo (Periode 2019 – 2024) : Judas Amir
5. Walikota Pare (Periode 2018 – 2023) : M. Taufan Pawe
6. Bupati Kep. Selayar (Periode 2016 – 2021) : Muh. Basli Ali

Selasa, 22 Oktober 2019
1. Bupati Soppeng (Periode 2016 – 2021) : A. Kaswadi Razak
2. Bupati Toraja Utara (Periode 2016 – 2021) : Kalatiku Paembonan
3. Bupati Tana Toraja (Periode 2016 – 2021) : Nicodemus Biringkanae
4. Bupati Takalar (Periode 2017 – 2022) : Syamsari Kitta
5. Bupati Gowa (Periode 2016 – 2021) : Adnan Purichta Ichsan
6. Bupati Pangkajene dan Kep. (Periode 2016 – 2021) : Syamsuddin A. Hamid
7. Plt. Sekda Sulsel : Tautoto' Tana' Ranggina S.
8. Sekda Takalar : Arsyad
9. Sekda Makassar : A. Muh. Ansar

Rabu, 23 Oktober 2019
1. Penasihat Fraksi DPRD Sulsel : Selle KS. Dalle
2. Wakil Ketua Fraksi DPRD Sulsel (Periode 2014 – 2019): Syahrir Langko
3. Ketua Fraksi DPRD Sulsel (Periode 2014 – 2019) : Ariady Arsal
4. Asisten 2 Sulsel : Muhammad Firda
5. Kepala Biro Pembangunan & Pengadaan Barang Jasa
(Periode 2017 – 2019) : Jumras
6. Kabiro Aset Sulsel : Nurlina
7. Kadis Bappeda Sulsel : Jufri Rahman
8. Kadis PSDA Cipta Karya Sulsel : Darmawan Bintang
9. Kadis Tata Ruang & Pemukiman : Andi Bakti Haruni

Kamis, 24 Oktober 2019
1. Kadis Pendidikan Sulsel : Irman Yasin Limpo
2. Kadis Kesehatan Sulsel (Periode 2008 – 2018) : Rachmat Latief
3. Kadis DPM PTSP Sulsel : Andi Muhammad Yamin
4. Kadis ESDM : Gunawan Palaguna
5. Kabid Rehabilitas Dan Rekonstruksi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kep. Selayar : Andi Asrul Yasin
6. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan
Sumber Daya Manusia Palopo : Farid Kasim
7. Kepala Bappeda Makassar : Irwan Rusfiadi Adnan
8. Kepala DPKAD Takalar : Gazali Machmud
9. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Makassar : Andi Bakti Djufrie

Jumat, 25 Oktober 2019
1. Pensiunan – Sekda Sulsel : Abdul Latif
2. Sekretaris DPRD Sulsel : Moh. Jabir

KPK akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Sulsel agar terwujud Pelaporan LHKPN yang akuntabel.

Informasi kepatuhan LHKPN di lembaga Eksekutif dan Legislatif Se-Provinsi Sulsel per 15 Oktober 2019 terlampir.

Sejak Tahun 2017 KPK memberikan kemudahan pengisian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id.

Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan harta para Penyelenggara Negara dengan mengakses laman yang sama dengan memilih menu e-announcement.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved