Waduh! Listrik Kantor KPU Luwu Timur Disegel PLN, Zainal Pasrah
Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan penyegelan karena tidak ada sekretaris yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA) di KPU Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
Atas dasar itu, pegawai PLN kemudian menyegel listrik di kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tersebut.
Adapun tunggakan listrik Kantor KPU Luwu Timur dari rekening bulan September dan Oktober hampir Rp 6 juta.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)