Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Nunggak 2 Bulan, Kalimat Ini yang Bikin Listrik KPU Luwu Timur Disegel

KPU Luwu Timur menunggak dua bulan pembayaran listrik dari September dan Oktober.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Erwin
Kantor KPU Luwu Timur gelap gulita, Rabu (16/10/2019) malam 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyegel listrik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

Penyegelan listrik kantor KPU Luwu Timur dimulai sejak Rabu (16/10/2019).

KPU Luwu Timur menunggak dua bulan pembayaran listrik dari September dan Oktober.

Kepala Rayon PLN Malili, Syamsuddin mengatakan, ia sudah memberi kesempatan kepada KPU Luwu Timur untuk melunasi tunggakan listriknya selama dua bulan.

Relawan JMS Gagas Program Jamal for Jamal di Bulukumba

Tiga Hari Dua Malam, Emak-emak 93 Smanli Makassar Jelajahi Toraja-Enrekang

Didatangi Tim Akreditasi, Begini Harapan Wabup Luwu Utara

Saat menunggak satu bulan, pegawai PLN berkonsultasi dengan KPU Luwu Timur perihal tunggakan listrik.

Begitupun pada tunggakan bulan kedua juga dilakukan konsultasi.

Namun pihak KPU terus memberi janji, dan mengundur waktu untuk melunasi tunggakan listrik. 

"Jadi dikunjungi lagi. Sampai kemarin sudah disampaikan kita ulur waktunya, pada saat itu (orang KPU bilang) kalau kita mau segel, segel mi," kata Syamsuddin kepada TribunLutim.com, Kamis (17/10/2019).

"Kalau mau ki pale segel, segel mi, kurang lebih begitu bahasanya (pegawai KPU Luwu Timur)," imbuhnya.

Atas dasar itu, pegawai PLN kemudian menyegel listrik di kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tersebut.

Adapun tunggakan listrik Kantor KPU Luwu Timur dari rekening bulan September dan Oktober hampir Rp 6 juta.

Ia menambahkan, PLN tidak mendapat surat dari KPU Luwu Timur perihal meminta kebijakan terkait pelunasan listrik.

"Misal ada surat, ada dasar kami untuk melapor ke PLN pusat," tutur Syamsuddin.

Diberitakan, warga hingga politisi di Luwu Timur turut merespon perihal kejadian penyegelan listrik di kantor KPU Luwu Timur ini.

8 Polisi di Pinrang Dapat Reward dari Kasat Lantas, Siapa Saja Mereka ?

Pengurus Daerah BKMT Bantaeng Resmi Dilantik, Ini Nama Ketuanya

Beragam Cabang Olahraga Dipertandingkan di HUT ke-51 Semen Tonasa, Libatkan 1000-an Peserta

"Wah, keliru itu," kata Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam.

Amran turut menyayangkan listrik Kantor KPU Luwu Timur harus disegel karena menunggak sampai dua bulan.

Seharusnya kata legislator Golkar ini, kejadian tersebut tidak boleh terjadi.

Apalagi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur sedang berjalan. Listrik yang disegel bisa menghambat kerja KPU Luwu Timur.

"Ini kan ada uangnya. Seharusnya hal seperti itu dikomunikasikan baik dengan PLN," tutur anggota dua periode ini.

Adapun tunggakan listrik tidak dibayar sebab kuasa pengguna anggaran (KPA) sedang kosong di KPU Luwu Timur.

Imbas dari mundurnya Sekretaris KPU Luwu Timur, Zainab yang sampai sekarang belum ada penggantinya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved