Selain Nunggak 2 Bulan, Kalimat Ini yang Bikin Listrik KPU Luwu Timur Disegel
KPU Luwu Timur menunggak dua bulan pembayaran listrik dari September dan Oktober.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Amran turut menyayangkan listrik Kantor KPU Luwu Timur harus disegel karena menunggak sampai dua bulan.
Seharusnya kata legislator Golkar ini, kejadian tersebut tidak boleh terjadi.
Apalagi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur sedang berjalan. Listrik yang disegel bisa menghambat kerja KPU Luwu Timur.
"Ini kan ada uangnya. Seharusnya hal seperti itu dikomunikasikan baik dengan PLN," tutur anggota dua periode ini.
Adapun tunggakan listrik tidak dibayar sebab kuasa pengguna anggaran (KPA) sedang kosong di KPU Luwu Timur.
Imbas dari mundurnya Sekretaris KPU Luwu Timur, Zainab yang sampai sekarang belum ada penggantinya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: