Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulsel Tangkap Jentang Setelah Minta Bantuan Kejagung

Hal tersebut diungkapkan Wakajati Sulsel, Gery Yasid, saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis (17/10/2019) sore.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Wakajati Sulsel, Geri Yasid 

Diberitakan, Jentang diamankan Intelejen Kejagung RI di sebuah hotel berbintang di Senayan City, Jakarta Selatan, dinihari.

Baca: Pernah Jadi Sopir Angkot & Cocok Jadi Menteri Kabinet Kerja Jilid II Kata Presiden Jokowi, Siapa?

Dalam catatan Intelejen, Jentang adalah buronan Kejati sudah dua tahun, setelah ditersangkakan sejak 1 November 2017.

Hal tersebut merupakan Buron ke 345 sejak program tabur 31.1 dilincurkan oleh Kejaksaan Agung, pada tahun 2018 lalu.

Buronan atas nama Jentang, merupakan tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara.

Baca: Uang Komite Sekolah Nunggak 6 Bulan, Saat Ingin Bayar Siswa ini Diperkosa

Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500 juta.

Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.

Baca: Video Pramugari Berzina di Toilet Viral, Ini 5 Faktanya, dari Adegan Hingga Warna Seragam

BREAKING NEWS: Ditangkap di Jakarta, Buron Jentang Dipastikan Ditahan di Tempat Ini

Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jentang dipastikan di tahan di Rumah Tahan (Rutan) Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Wakajati Sulsel, Gery Yasid saat ditemui di Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (17/10/2019) sore.

"Iya, yang bersangkutan (Jentang) ditahan di Rutan Makassar, malam ini juga," ungkap Wakajati Geri, saat memberi keterangan.

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Panen Perdana Talas Satoimo di Maros

Kemenpan RB Apresiasi Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Gowa

Beli All New Mazda 3 di Sulsel Bisa Inden Hingga 2 Bulan

Lanjut Gery, saat ini Jentang  Masih berada di Jakarta. Dipastikan pukul 18.00 Wib, Jen Tan dan Tim akan berangkat ke Makassar.

"Jadi kemungkinan dia (Jen Tan) bersama tim tiba di Makassar pukul sekitar 20.30 Wita di bandara," tambah Wakajati Gery.

Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jentang akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.

Wakajati Sulsel, Geri Yasid saat beri keterangan pers di halaman kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.
Wakajati Sulsel, Geri Yasid saat beri keterangan pers di halaman kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. (darul/tribun-timur.com)

Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jentang  akan menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanannya.

Diberitakan, buronan Jentang ditangkap tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat, Kamis (17/10) dinihari.

Jentang  merupakan buronan Kejati Sulsel sejak dia ditetapkan sebagai tersangka, 1 November tahun 2017, dua tahun silam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved