Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Komite Sekolah Nunggak 6 Bulan, Saat Ingin Bayar Siswa ini Diperkosa

Awal aksi bejat ayah kandung kepada anak perempuannya itu bermulai dari permintaan YA soal uang sekolah.

Editor: Ansar
Youtube
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib buruk menimpa YA, anak perempuan berusia 18 tahun, asal warga Desa Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

YA dipaksa berhubungan badan dengan ayah kandungnya E (41) tahun.

Ya harus berhubungan badan atau disetubuhi ayahnya kandungnya berulang-ulang.

Awal aksi bejat ayah kandung kepada anak perempuannya itu bermulai dari permintaan YA soal uang sekolah.

Karena meminta uang untuk membayar uang komite sekolah yang menunggak 6 bulan kepada ayah kandungnya, E (41), malah berbuah petaka.

Gara-gara meminta uang bayaran sekolah itu, sang ayah E meminta imbalan berhubungan badan dengan anak kandungnya.

Dijemput Pakai Mobil saat Pulang Sekolah, Gadis 15 Tahun ini Pasrah Disetubuhi

LINK sscn.bkn.go.id, Tahapan CPNS 2019 25 Oktober, 2 Formasi Prioritas, Syarat & Alur Pendaftaran

Aniaya Ibu Kandung, Kabur ke Malaysia, Kembali ke Palakka Bone, Ora Langsung Diringkus

Kepada polisi, E memaksa berhubungan badan dengan anak kandung, lantaran sudah mabuk minuman keras.

E seperti gelap mata merenggut kehormatan anak kandungnya sendiri, YA (18). Kasus ini tengah ditangani Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson S.L Amalo, SH, Kamis (17/10/2019) membenarkan soal kasus ini.

Amalo mengatakan, saat ini penyidik Polres Kupang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual dalam rumah tangga yang di alami oleh korban YA itu.

Penyidikpun telah menetapkan E sebagai tersangka.

Dijelaskannya, kasus dugaan percabulan yang dialami korban YA terjadi sekita Juni 2017. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun dan tindakan ayah kandung korban terus terjadi.

Pada tanggal 30 Maret 2019, korban meminta uang kepada tersangka untuk bayar uang komite sekolah yang masih tunggakan 6 bulan.

Dijemput Pakai Mobil saat Pulang Sekolah, Gadis 15 Tahun ini Pasrah Disetubuhi

LINK sscn.bkn.go.id, Tahapan CPNS 2019 25 Oktober, 2 Formasi Prioritas, Syarat & Alur Pendaftaran

Aniaya Ibu Kandung, Kabur ke Malaysia, Kembali ke Palakka Bone, Ora Langsung Diringkus

Anehnya, tersangka malah meminta imbalan berhubungan badan layaknya suami-isteri terhadap korban, namun permintaan tersangka ditolak korban.

Saat itu, katanya, korban menolak mentah-mentah karena korban merasa bahwa dirinya anak kandung tapi melayani ayah kandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved