Kejati Sulsel Tangkap Jentang Setelah Minta Bantuan Kejagung
Hal tersebut diungkapkan Wakajati Sulsel, Gery Yasid, saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis (17/10/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel harus minta bantuan Intelejen Kejaksaan Agung untuk membekuk Sudirjo Aliman alias Jentang.
Hal tersebut diungkapkan Wakajati Sulsel, Gery Yasid, saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis (17/10/2019) sore.
Gery mengatakan butuh dua tahun untuk menangkap Jentang.
Baca: Apakah Ada Adegan Panas, LGBT, Ciuman, dan Darah di Maleficent: Mistress of Evil? Ini Jawabannya
"Soal dimana dia ditangkap kami belum tahu, itu kerja intelejen. Tapi kita memang minta bantuan tim Kejagung," jelas Gery.
Jentang berstatus sebagai tersangka pada 1 November 2017. Awal 2018, ia ditetapkan sebagai buronan kasus penyewaan lahan milik negara di Buloa, Kecamatan Tallo.
Jentang merupakan buron ke 345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan Kejaksaan Agung pada tahun 2018 lalu.
Baca: Izin Tak Terbit, PSM Ajukan Opsi Laga Lawan Persija Dipindah ke Tanggal 21 Oktober, Ini Respon LIB
"Kejagung punya sarana dan prasarana, ada Adhyaksa Monitoring center melacak keberadaan orang yang kita cari," ujarnya.
Jentang telah ditangkap tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat, Kamis (17/10) dinihari.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 18 Oktober 2019, Virgo Keluarga Butuh Bantuanmu, Scorpio Punya Bakat Terpendam
Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jen Tan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.
Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jen Tan akan menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanan.
Baca: Bandingkan! Daftar Harta Kekayaan Mulan Jameela Ini dengan Maia Estianty, Mobil Mulan Hanya 2
BREAKING NEWS: Ditangkap di Jakarta Setelah Dua Tahun Buron, Jentang Tiba di Kejati Sulsel
Tersangka Soedirjo Aliman alias Jentang tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejati) Sulsel, Kamis (17/10/2019) malam ini.
Jentang, buronan Kejati yang diamankan tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung). Tiba pukul 21.36 di kantor Kejati Sulsel.
Tersangka kasus penyalagunaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kota Makassar ini langsung dibawa menuju ke lantai lima.
Baca: Soppeng, Luwu, Wajo, Bone, dan Takalar Masuk Daerah Marak Pernikahan Anak, Fatayat NU Turun Tangan
Dilantai lima gedung Kejati Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang, Kota Makassar itu, adalah ruang Pidana Khusus (Pidsus).
Buronan Kejati sejak awal tahun 2018 ini, tiba dengan pesawat Citylink di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wakajati-sulsel-geri-yasid-dd.jpg)