Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjang Halal Lifestyle dengan iB Hasanah Card, Ini Keuntungan Bagi Pemegang Kartu

Berbeda dengan kartu kredit konvensional, iB Hasanah Card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan syariah.

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
BNI Syariah
BNI Syariah terus mengoptimalkan pelayanan dan transaksi keuangan nasabah salah satunya melalui produk Kartu BNI iB Hasanah Card. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ekonomi Islam di dunia berpotensi untuk berkembang pesat. The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 mengatakan pangsa pasar ekonomi Islam dunia pada tahun 2017 mencapai 2,1 triliun dollar AS.

Nilai ini diproyeksikan meningkat menjadi 3,01 triliun dollar AS pada tahun 2023.

Besarnya market size ini ditandai dengan meningkatnya makanan halal sebesar 6,1% dan diproyeksikan akan mencapai 1,9 triliun dollar AS pada tahun 2023.

Demikian pula dengan fesyen muslim yang diproyeksikan akan meningkat dari 279 miliar dollar AS tahun 2017 menjadi 361 miliar dollar AS pada tahun 2023.

Bagaimana dengan Indonesia? Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Yono Haryono menyebutkan perkembangan ekonomi Islam di Indonesua cukup menjanjikan.

Baca: Habibienomics, Perbankan Syariah

Baca: Mudahkan Nasabah Bertransaksi, BNI Syariah Gandeng Merchant

Baca: 6 Bank Besar Kuasai Setengah Aset Perbankan Indonesia, Siapa Saja?

Baca: Begini Respon OJK Saat AFPI Minta Batas Pinjaman Fintech Rp 2 Miliar Dicabut

“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar yang mewakili 13% populasi muslim global, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam indistri halal global,” katanya, beberapa waktu lalu.

Seiring dengan potensi itu, BNI Syariah turut mendorong industri halal dengan menyediakan beragam fasilitas keuangan syariah.

Salah satunya lewat produk unggulan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah.

Dalam hal ini sistem perhitungan biaya bersifat tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa perhitungan bunga.

BNI Syariah sendiri terus menggencarkan pelayanan kartu pembiayaan iB Hasanah Card. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang halal lifestyle.

Baca: Berikut 5 Manfaat Menabung Emas di Pegadaian

Baca: Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK

Baca: Duh! Kredit Macet Perbankan Naik Lagi

Baca: Biaya Pendidikan Picu Inflasi Sulsel di Agustus 2019

Pemimpin Cabang BNI Syariah Makassar, Hidayat Tri Wahyudi menuturkan ada banyak keuntungan bagi pemegang iB Hasanah Card.

Menjadi kartu hijrah, misalnya. Kartu ini tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf).

Berbeda dengan kartu kredit konvensional, iB Hasanah Card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan syariah. Dalam artian, layanan disesuaikan dengan gaya hidup halal.

“Terdapat pembatasan transaksi untuk merchant-merchant dengan bidang usaha non-halal, seperti diskotik, tempat judi, pub,” ujarnya.

Keuntungan lainnya, iB Hasanah Card dapat diterima sebagai alat pembayaran di lebih 29 juta tempat usaha yang memasang logo MasterCard di seluruh dunia.

Baca: September 2019, Mamuju Alami Deflasi 0,52 Persen

Baca: Ekspor Naik dan Neraca Perdagangan Pertanian Surplus, Ada Pihak Tak Suka?

Baca: BRI, BCA, Mayapada, dan OCBC NISP Turunkan Bunga Deposito, Bank Lain?

Baca: 610 Unit Delft Apartemen Laku Terjual

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved