Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habibienomics, Perbankan Syariah

Sepanjang hayatnya, Pak Habibie telah mewakafkan diri dengan berbagai pemikiran ilmu dan tindakan.

Editor: syakin
DOK
Nursamsu, Pegiat Perbankan Syariah 

Oleh: Nursamsu
Pegiat Perbankan Syariah

Kepergian Bapak Teknokrat dan Demokrasi Indonesia, BJ Habibie, memberi duka mendalam. Tidak saja bagi keluarga yang ditinggal tapi juga bagi masyarakat yang pernah mengenalnya, baik yang sudah bertatap langsung maupun yang hanya bisa melihat sosok beliau di media.

Ketokohan seorang Habibie sepertinya tak cukup dirangkum hanya dalam satu kisah obituari atau lewat penggambaran ketiga film semi biopik Habibie-Ainun karya besutan sineas muda, Hanung Bramantyo saja. Sepanjang hayatnya, Pak Habibie telah mewakafkan diri dengan berbagai pemikiran ilmu dan tindakan. Salah satu gagasannya itu adalah mencetuskan pembentukan perbankan syariah di Indonesia.

Gagasan dalam membidani lahirnya sistem perbankan syariah pertama di Indonesia ini sebenarnya sudah bergulir sejak beliau masih menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi di era Pak Harto. Setelah menjadi Presiden Ke-3 RI di bulan Mei 1998, kontribusi kemajuan
perbankan syariah semakin bekembang di Indonesia ditandai dengan semakin berlombanya bank-bank konvensional untuk membuka unit usaha syariah.

Sebagai seorang cendekiawan muslim moderat yang mengenyam asam garam hidup di Eropa, Pak Habibie dihadapkan pada situasi ekonomi yang sangat sulit saat itu. Terjadinya rush money atau penarikan uang secara besar besaran di beberapa perbankan, tarik menarik kepentingan politik, serta sentiman pasar yang semakin buruk bersamaan dengan ambruknya ekonomi Asia, membuat Habibie sebagai pucuk tertinggi pemimpin negeri harus mengambil beberapa langkah kebijakan ekonomi. Salah satunya adalah dengan menggulirkan kembali penerapan sistem ekonomi perbankan berbasis syariah.

Sistem ekonomi syariah ini terbukti mampu bertahan dan keluar dari krisis tahun 1998. Mengapa demikian? Sederhananya adalah bank syariah menerapkan pola pemberian keuntungan kepada nasabah dengan mengikuti hasil kinerja dari perusahaan tersebut. Syariah
cenderung lebih bergerak di sektor riil, dengan kesepakatan pola resiko keuangan ditanggung kedua pihak secara bersama-sama. Atau dengan kata lain, bank syariah menerapkan prinsip bagi hasilnya untuk kelangsungan nasabahnya.

Risiko bisnis keuntungan dan kerugian ini dapat ditanggung oleh kedua belah pihak yang bekerjasama. Sebagai contoh: jika situasi perbankan tak menguntungkan karena naiknya rasio kredit bermasalah atau NPF sehingga menggerus pendapatan, perbankan syariah tak perlu terlalu kasak kusuk untuk menyiapkan dana cadangan seperti bank konvensional guna menutupi kredit bermasalah mereka.

Bagi hasil nasabah akan menyesuaikan dengan naik turunnya kinerja perbankan. Sejarah mencatat, beberapa penyebab krisis ekonomi di tahun 1998 antara lain dikarenakan adanya beberapa hutang luar negeri swasta yang sangat besar dengan beberapa di antaranya berjangka pendek. Adanya kelemahan dalam sistem perbankan Indonesia saat itu serta dampak iklim politik pasca reformasi yang semuanya itu mengakibatkan terjadinya perubahan iklim ekonomi.

Belajar dari pengalaman tersebut, bank konvensional mulai melirik bank syariah sebagai suatu bisnis yang harus tumbuh sebagai solusi bertahan disaat krisis serta untuk mengurangi ketergantungan terhadap inflasi.

Sementara warisan pemikiran Habibie lainnya adalah konsep mengenai ekonomi berbasis teknologi. Konsep yang di kenal dengan sebutan Habibienomics ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk, tidak hanya bermodalkan nilai unggul komparatif tapi juga berdaya juang kompetitif.

Habibie dengan cara pandang teknologinya telah ikut andil dalam membuka cakrawala berpikir masyarakat bahwa pengembangan ekonomi berbasis teknologi, meningkatkan daya saing sumber daya yang ada. Juga akan menciptakan nilai tambah teknologi digital serta menitik beratkan kepada kombinasi perilaku ekonomi dan strategi industrial serta menjaga kedaulatan ekonomi, dapat mencapai hasil keseluruhan dengan lebih baik dan efisien agar tetap bisa bersaing dengan negara maju lainnya Sejak kemunculan FinTech (Financial Technology) kisaran tahun 2006- 2007, terjadi perkembangan mengenai sebuah inovasi layanan keuangan digital yang terus dikembangkan
untuk menunjang munculnya model bisnis baru atau item penunjang dalam bidang industri perbankan.

Bukti keseriusan dan dukungan pemerintah pun tak main main. Bank Indonesia FinTech Office pun dibentuk pada tahun 2016 untuk membuat peraturan mengenai proses pembayaran transaksi e-commerce agar lebih efisien dan aman sehingga transaksi keuangan berbasis online menjadi lebih mudah.

Industri perbankan termasuk syariah di tuntut untuk cepat menyesuaikan diri, mengikuti perkembangan zaman agar tetap bersinergi. Perlu adanya peningkatan implementasi sistem perbankan. Produk-produk segera di integrasikan dengan layanan digital banking seperti  Mobile Internet Banking, uang elektronik dan lain- lain. Gunanya agar lebih pelayanan lebih efisien, fleksibel dan menjangkau lebih terarah dalam meraup segmen nasabah.

Tren digitalisasi perbankan transaksi ini akan semakin bekembang dan tak menutup kemungkinan akan menggerus sebahagian struktur SDM perbankan seperti teller dan pemasaran yang bisa tergantikan oleh teknologi marketing technologi (MarTech). Seiring waktu pula,
pekerjaan yang bersifat standar akan menjadi otomasi oleh teknologi digital.

Kemunculan ragam dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Link Aja sebagai mitra keuangan lewat akses handphone, berjalan beriringan dengan teknologi online perbankan. Cara ini merupakan terobosan untuk mengubah kebiasaan masyarakat menjadi cashless dengan penarik diskon atau cashback sebagai insentif kompensasi jasa mereka. Sedikit demi sedikit tugas keseharian bank dapat tergantikan oleh perusahaan startup ini. Nasabah atau pengguna layanan dompet digital yang di dominasi oleh generasi mager alias malas gerak pun merasa terbantu.

Mereka tak tak perlu membawa uang fisik berlebih, dan dapat bertransaksi tanpa harus beranjak jauh meninggalkan aktifitas tuk sekedar antri berjam-jam. Semuanya itu berawal dari landasanpemikiran Habibienomics. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved