September 2019, Mamuju Alami Deflasi 0,52 Persen
September 2019, Mamuju Alami Deflasi 0,52 Persen. Berdasarkan hasil survei harga konsumen dari 82 kota di Indonesia
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
September 2019, Mamuju Alami Deflasi 0,52 Persen
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Berdasarkan hasil survei harga konsumen dari 82 kota di Indonesia pada bulan September, Mamuju mengalami deflasi sebesar 0,52 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar Win Rizal mengatakan dari 70 kota yang mengalami deflasi pada bulan September, kota Mamuju menempati urutan 20 yang mengalami deflasi.
"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh penurunan indeks harga pada tiga kelompok pengeluaran," kata Win Rizal.
Ia menambahkan tiga kelompok pengeluaran tersebut diantaranya kelompok bahan makanan 2,67 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,06 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,01 persen.

"Kalau tingkat perubahan indeks kalender (Januari-September) 2019 di Mamuju adalah inflasi 0,35 persen," tambahnya.
Win Rizal juga menyampaikan, untuk tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (September 2019 terhadap September 2018) mengalami inflasi 0,76 persen.
"Deflasi juga terjadi berdasarkan hasil pemantauan harga eceran berbagai komoditas barang dan jasa yang dilakukan BPS di Mamuju. Terjadinya penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 133,78 pada Agustus 2019 menjadi 133,09 pada September 2019," ungkap Win Rizal.
Sementara itu, lanjut Win Rizal adanya empat kelompok yang mengalami inflasi di kota Mamuju berdasarkan hasil survei.
"Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,29 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,25 persen, kelompok sandang 0,23 persen dan kelompok kesehatan 0,30 persen," tutur Win Rizal.
Pilkada 2020, Pemkab Mamuju Sepakati Anggaran Pilkada Rp 28 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Sulbar menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 28 milliar, Selasa (1/10/2019) kemarin.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Mamuju bersama KPU Kabupaten Mamuju di Aula kantor Bupati Mamuju.
Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib Kamba yang mewakili pihak Pemkab dalam penandatanganan itu mengatakan, anggaran yang disepekati tidak sesuai dengan permintaan KPU yang mencapai Rp 39 miliar.

"Kita tidak bisa mengakomodir semua permintaan KPU mengingat kapasitas anggaran yang terbatas sehingga nilai tersebut adalah angka yang telah dirasionalisasi bersama antara TPAD dengan KPU," kata Suaib.