Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea 

Kantor Imigrasi Makassar bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Pangkep, untuk edukasi hukum dan pencegahan TPPO.

Imigrasi Makassar
DESA BINAAN IMIGRASI - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Rabu (20/8/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran keimigrasian, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian.

Desa Binaan Imigrasi adalah sebuah desa yang dijadikan mitra strategis oleh Kantor Imigrasi dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik tentang keimigrasian.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung fungsi keimigrasian, termasuk pencegahan tindak kejahatan transnasional.

Dalam pelaksanaan program ini, terdapat petugas khusus yang disebut Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa, yang bertugas memberikan edukasi, pendampingan, dan monitoring terhadap kegiatan desa binaan.

DESA BINAAN IMIGRASI BULU CINDEA-2
Kantor Imigrasi Makassar bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Pangkep, untuk edukasi hukum dan pencegahan TPPO serta penyelundupan manusia

Sebagai simbolisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar secara langsung menyerahkan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Kepala Desa Bulu Cindea.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai keimigrasian, termasuk pemahaman tentang potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) beserta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dapat semakin kuat, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, dan tanggap terhadap isu-isu keimigrasian.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved