Akibat Masak Jagung Rebus, Tiga Rumah Warga Eremerasa Bantaeng Ludes Terbakar
Akibat Masak Jagung Rebus, Tiga Rumah Warga Eremerasa Bantaeng Ludes Terbakar
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Akibat Masak Jagung Rebus, Tiga Rumah Warga Eremerasa Bantaeng Ludes Terbakar
TRIBUNBANTAENG.COM, EREMERASA - kebakaran melanda pemukiman warga di Kampung Parang, Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Sabtu (12/10/2019) pagi.
Akibatnya tiga rumah warga ludes dilalap si jago mereh.
Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Dg Dariso, H Modding dan Amir.
Kasi Ops Damkar Bantaeng, Irfan Nurmin mengatakan tiga armada milik Damkar Bantaeng dikerahkan untuk padamkan api.
Baca: Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Hadiri Upacara Pencopotan Dandim 1417 Kendari, Ini Penggantinya
Baca: #SaveJapan, Dahsyatnya Typhoon Hagibis yang Ancam Jepang, Dampak Badai Topan ke Indonesia? Kata BMKG
"Kita dapat informasi kebakaran sekitar pukul 08.01 Wita dan armada sampai ditempat kejadian sekitar pukul 08.25 Wita juga langsung melakukan pemadaman," kata Irfan Nurmin, Sabtu (12/10/2019) siang.
Menurutnya, kebakaran yang hanguskan tiga rumah warga akibat salah seorang korban memasak jagung rebus dan lupa matikan kompor.

"Penyebab kebakaran diduga salah seorang korban sedang memasak jagung rebus dan lupa padamkan api hingga menyebabkan kebakaran," pungkasnya.
Irfan Nurmin pun berharap agar kejadian serupa tak lagi terjadi, warga diminta memperhatikan aktivitas didapur yang menyebabkan kebakaran.
"Dihimbau kepada masyarakat supaya jangan meninggalkan rumah pada saat melakukan aktivitas didapur, supaya memperhatikan kompor, listrik dan tabung gas yang mereka gunakan," tutupnya.
Jajaran Pegawai Rutan Bantaeng Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Sedikitnya 31 pegawai rutan Kelas II B Kabupaten Bantaeng melakukan tes urine, Jumat (11/10/2019) kemarin.
Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.2.PW.02.02-630 Tanggal 9 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan tes urine bagi pegawai pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dihadiri Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang menyaksikan proses tes urine.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng Muhammad Ishak dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu komitmen yang telah dibuat oleh seluruh petugas pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba.
Baca: Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Hadiri Upacara Pencopotan Dandim 1417 Kendari, Ini Penggantinya
Baca: #SaveJapan, Dahsyatnya Typhoon Hagibis yang Ancam Jepang, Dampak Badai Topan ke Indonesia? Kata BMKG
"Kami sudah berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memberantas narkoba didalam lingkungan Rutan Bantaeng, termasuk seluruh petugas. Kegiatan ini harus diikuti oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali," tegas Ishak.
"Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Dokter Bambang Eko Wardoyo dan staf yang telah menyempatkan hadir dan memantau langsung pelaksanaan tes urin ini," tuturnya.

Terakhir, dari total tiga puluh satu orang yang telah menjalani tes urin, semua hasilnya negatif.
Ishak pun menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajarannya.
"Tetap jaga nama baik UPT, nama baik pemasyarakatan dan nama baik Kementerian Hukum dan Ham RI dengan sama sekali tidak berurusan dengan yang namanya narkoba," tutup Ishak.
Dua Wanita Bantaeng Korban Trafficking Diamankan di Shelter DPPPA Sulsel
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan, saat ini menangani kasus human trafficking atau perdagangan manusia.
Ada dua remaja wanita yang menjadi korban dalam kasus ini. Kadis PPPA Sulsel Andi Ilham Gazaling mengatakan dua korban ini berasal dari kabupaten Bantaeng.
Keduanya 'dijual' ke kafe remang-remang di Parepare.
Baca: Profil Muhammad Nabhan, Qari Bersuara Merdu Asal Sulbar
Mucikari dari dua remaja perempuan ini, tak lain adalah orang dekatnya sendiri.
"Jadi mereka bersahabat, pelaku dan korban saling kenal," kata Ilham, Jumat (11/10/2019).
Menurut Ilham, kasus ini terungkap melalui media sosial Facebook.
Baca: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Diperiksa Polisi, Kadir Halid Pulang Lewat Pintu Narkoba
Orang tua korban menemukan foto anaknya terpajang di akun Facebook mucikari tersebut.
"Jadi ini seolah-olah mengajak kenalan hingga melakukan transaksi," katanya.
Orangtua korban yang minta dirahasiakan namanya ini pun melaporkan hal itu ke polisi untuk dilakukan pengembangan.
Baca: Sudah Empat Bulan Penyuluh Agama di Bone Belum Terima Honor, Totalnya Rp 900 Juta
Setelah ditangani polisi dan kordinasi Tim DPPPA Sulsel, rupanya remaja tersebut dipekerjakan di kafe remang-remang di Kota Pare-Pare.
Saat ini, pelaku dan korban sedang diamankan di shelter (rumah aman) DPPPA Sulsel.
"Kita sementara lakukan assessment, salah satu korban trauma melihat keluarga mereka yang menemuinya di shelter," ujarnya.
Ilham pun berharap, agar hal ini tak terjadi lagi, keluarga khususnya orang tua dapat mengawasi anaknya secara ketat.
Dua Siswi SMA di Makassar Dijual ke Warung Remang-Remang Kota Parepare
Dua siswi SMA di Kota Makassar jadi korban trafficking atau perdagangan perempuan dengan modus dipekerjakan di kafe remang-remang Kota Parepare.
Korban Nu (17) dan Wa (17), dipekerjakan disebuah kafe remang-remang di dengan iming-iming uang Rp 300 ribu, oleh Hasma Bondeng (32) sorang ibu rumah tangga.
Kasus tersebut dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar dan tim dari Polres Parepare, Minggu (6/10/19) sore.
Baca: FOTO: Dekranasda Sulsel dan PHRI Jalin Kerjasama Pengembangan UMKM
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan kedua korban, Nu dan Wa bersama pelaku diamankan di kafe di daerah perbatasan Parepare dan Sidrap.
"Kafe didaerah Pa'de Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare. Sekarang si pelaku masih diperiksa, korban sudah di pihak P2TP2A," kata Indratmoko, Senin (7/10/2019) sore.
Menurut keterangan pelaku, Hasma alias Bondeng, kedua korban diiming-iming uang Rp 300 ribu. Keduanya sudah bekerja kurang lebih sebulan ini.
Baca: Pengungsi Wamena Pakai Baju sebagai Handuk Habis Mandi
Pelaku Bondeng mengajak Nu dan Wa 29 Agustus 2019 lalu. Saat itu, pelaku berikan uang Rp 300 ribu ke kedua korban sebagai gaji pertama mereka untuk ke Parepare.
Sampai di Parepare, dua korban disambut oleh bos kafe Bunda Eva. Dua korban lalu dipekerjakan jadi pelayan, seperti temani pelanggan minum minuman keras (Miras).
Kurang lebih tiga minggu, kedua korban ini bekerja. Mereka digaji per tutup botol. Untuk tutup botol bir, dihitung Rp 10 ribu. Sedangkan tutup botol ballo Rp 5 ribu.
Baca: Vokalis Band Kunci Dendy Mikes Meninggal, Ini Lagunya yang Pernah Populer Lengkap dengan Lirik
"Jadi mereka bekerja sudah kurang lebih tiga minggu disana, diduga ada ancaman fisik dan juga verbal dari pelaku jika kasus ini sampai terbongkar," jelas Indratmoko.
Kasus ini pun terbongkar, saat orangtua korban Nu melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Makassar, Sabtu (4/10/19) lalu.
Pasalnya, awalnya korban meminta ijin ke rumah neneknya di Sinjai. Tapi setelah itu, korban Nu tidak sampai di Sinjai, malah dia diketahui di sebuah kafe di Parepare.
"Dari sinilah tim kami (PPA) bersama tim P2TP2A Kota Makssar dan pihak Polres Parepare dalami itu hingga mengungkap kasus ini kesana," ujar Indratmoko.
Laporan Wartawan TribunTimur.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A