Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 

DPRD dan Pemkab Bantaeng resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna.

Humas Pemkab Bantaeng
RAPAT PARIPURNA - DPRD Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin dan Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso yang digelar pada Rabu (24/9/2025), di ruang sidang Gedung DPRD Bantaeng.  

TRIBUN-TIMUR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (24/9/2025), di ruang sidang Gedung DPRD Bantaeng

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj. Jumrah.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. 

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan, meski menyertakan sejumlah catatan serta rekomendasi agar implementasi anggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran. 

"Alhamdulillah, semua ikhtiar ini bermuara pada komitmen bersama. Perubahan APBD 2025 telah dirumuskan secara matang dan dapat disetujui untuk menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pimpinan fraksi, pimpinan komisi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang telah bersinergi dalam mengemban amanah, sehingga bersama-sama dapat mencari titik terbaik bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir pada rapat tersebut jajaran Forkopimda diantaranya, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf Ruben Yakop Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Kabag OPS Polres Bantaeng, Kompol Ismail mewakili Kapolres Bantaeng, Panitera PN, H. Sulaeman mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kasubsi Ipolhubkan, Reza Pahlevi mewakili Kajari Bantaeng, Pejabat Pimpinan Tinggi, serta Pejabat Administrasi Lingkup Kabupaten Bantaeng.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved