Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja 16 Tahun di Bantaeng Ditangkap, Aniaya Dua Teman Pakai Busur

Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng, Jumat (19/9/2025) sore.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Munawwarah Ahmad
Porles Bantaeng
TA (16) pelaku pembusuran di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah berhasil dibekuk polisi, Sabtu (20/9/2025). Aksi nekat TA dilakukan kepada dua korban Hafids (16) dan Apdil (15) pada Jumat (19/9/2025) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang remaja berinisial TA (16).

Ia diduga menjadi pelaku penganiayaan dua anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng, Jumat (19/9/2025) sore.

Korban ialah Muhammad Hafidz Amanda Reyfa (16), mengalami luka di bagian rusuk karena terkena anak panah busur.

Korban lainnya Apdil (15), mengalami luka memar di kepala akibat pukulan.

Penangkapan terhadap TA dilakukan di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (20/9/2025) pukul 04:30 Wita. 

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin menyebut kasus penganiayaan ini ditengarai faktor ketersinggungan.

"Pelaku tidak terima diejek korban Apdil, lalu melakukan pemukulan. Saat Hafidz menanyakan kejadian itu, pelaku langsung melepaskan anak panah," jelas Iptu Gunawan.

Usai kejadian, TA kabur namun pelariannya tidak berlangsung lama.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua anak panah busur, satu palu dan dua kikir.

Dalam pemeriksaan awal, TA mengaku merakit sendiri busur di rumahnya.

Sementara barang bukti berupa ketapel masih dalam pencarian.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi kinerja cepat timnya.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved