Remaja 16 Tahun di Bantaeng Ditangkap, Aniaya Dua Teman Pakai Busur
Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng, Jumat (19/9/2025) sore.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang remaja berinisial TA (16).
Ia diduga menjadi pelaku penganiayaan dua anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng, Jumat (19/9/2025) sore.
Korban ialah Muhammad Hafidz Amanda Reyfa (16), mengalami luka di bagian rusuk karena terkena anak panah busur.
Korban lainnya Apdil (15), mengalami luka memar di kepala akibat pukulan.
Penangkapan terhadap TA dilakukan di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (20/9/2025) pukul 04:30 Wita.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin menyebut kasus penganiayaan ini ditengarai faktor ketersinggungan.
"Pelaku tidak terima diejek korban Apdil, lalu melakukan pemukulan. Saat Hafidz menanyakan kejadian itu, pelaku langsung melepaskan anak panah," jelas Iptu Gunawan.
Usai kejadian, TA kabur namun pelariannya tidak berlangsung lama.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua anak panah busur, satu palu dan dua kikir.
Dalam pemeriksaan awal, TA mengaku merakit sendiri busur di rumahnya.
Sementara barang bukti berupa ketapel masih dalam pencarian.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi kinerja cepat timnya.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
| Cegah Keributan, Mahasiswa di Tonra Bone Dianiaya Warga |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Penikaman di Bengo, Pelaku Masih Kerabat Korban |
|
|---|
| Masih Berkerabat, Korban Penikaman Guru Pesantren di Bone Enggan Buat Laporan Polisi |
|
|---|
| Polisi Ringkus Buruh Harian Pelaku Penganiayaan Sadis di Bone |
|
|---|
| Bantah Tudingan Anak Bupati Jeneponto Aniaya Perempuan, Kuasa Hukum MRP: Klien Kami Diserang Duluan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TA-16-pelaku-pembusuran-di-Ja.jpg)