Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

179 Pegawai Rutan Makassar Periksa Kencing

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrahman, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulsel

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Mujiarto beserta jajaran pejabat struktural dan staf yang berjumlah 179 orang, jalani tes urine di aula gedung I Kantor Rutan Kelas I Makassar. Jum’at (11/10/19). 

Polisi telah menyerahkan Wahyu Jayadi, beserta barang bukti kepada Kejari Gowa usai berkas dinyatakan P21.

"Insya Allah minggu depan (dilimpahkan ke pengadilan)," kata Kepala Seksi Intel Kejari Gowa, Syamsu Rezky, Selasa (23/7/2019).

Rezky melanjutkan, pihaknya saat ini masih sementara membenahi surat dakwaan, untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Wahyu Jayadi kini dijerat dengan persangkaan pembunuhan berencana yakni, Pasal 340 KHUP.

Persangkaan tersebut lebih berat dibanding persangkaan sebelumnya.

Polisi sebelumnya hanya mengenakan pasal 338 dan 351 (3) KUHP.

Meski demikian, Syamsu tidak menyampaikan apa saja fakta baru, ataupun bukti petunjuk yang ditemukan penyidik, dalam kasus pembunuhan ini.

Syamsu menyebut jika fakta-fakta baru tersebut nantinya, akan disampaikan dalam persidangan.

"Fakta-fakta itu nanti dipersidangan kita buktikan," imbuh Syamsu.

Diketahui, Wahyu Jayadi membunuh rekan kerjanya Zulaeha, dalam mobil Daihatsu Terios, Kamis (21/3/2019) malam lalu.

Ketika itu, pria yang aktif beladiri karate ini mencekik leher korbannya hingga nyawanya melayang.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Tak Pernah Takut Gagal

Inilah Nama Suami Istri Asal Makassar Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina

Ikan Teri Kering Samatellu Gerakkan Ekonomi Warga Desa Mattiro Walie Pangkep

Memilih Pergi Daripada Dimadu, Begini Kabar Istri Sunu Ex Matta Band Sekarang, Jualan Bakso & Rumah

Kumpul Seluruh Pegawai, Karutan Makassar Ingatkan Pegawai Jangan Terlibat Pungli

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kepala Rumah Tahanan Klas I Makassar Mujiarto mengumpulkan seluruh jajarannya.

Berlangsung di aula gedung 1 Lembaga Rutan Kelas 1 Makassar JL Gunung Sari , Kamis (19/9/2019).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved