Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan bila dari awal tahun sampai Agustus sudah realisasi pinjaman sekitar Rp 32 triliun, artinya tiap bulan saluran pinjaman sekitar Rp 4 triliun.
“Sampai akhir tahun masih ada 4 bulan tinggal kali Rp 4 triliun sama dengan Rp 16 triliun, tambah Rp 32 triliun. Nah itu melebihi target,” ujarnya.
Artinya untuk pinjaman sepanjang 2019 saja, ada potensi mencapai Rp 48 triliun.
Baca: Kudo Sudah Punya 2,6 Agen di 500 Daerah, Bakal Terjun ke Fintech Lending
Baca: Mitra Grab Dapat Kemudahan Beli Yamaha di Sulselbar
Baca: Jalin Kerja Sama dengan Kalla Inti Karsa, BNI Ingin Nipah Jadi Mall Digital
Baca: Kalla U-Kars Makassar Tawarkan Mobil Bekas Bergaransi
Baca: Ekspansi di Makassar, Cashlez Resmi Berkantor di Karebosi Link
Bila ditambahkan dengan akumulasi pinjaman P2P lending sejak awal berdiri di 2016 hingga Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun.
Maka sampai akhir 2019, pinjaman P2P lending bisa mencapai sekitar Rp 70 triliun.
Adapun jumlah penerima pinjaman (borrower) sebanyak 10,64 juta rekening per Agustus 2019.
Nilai ini tumbuh 190,39% secara year to date (ytd) di Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.
Dominasi Sektor UKM
Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2019 jumlah peminjam (borrower) yang telah mendapatkan pinjaman dari 127 entitas P2P lending terdaftar sebanyak 10,64 juta rekening.
Nilai ini tumbuh 190,39% secara year to date (ytd) dibanding Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan, sebanyak 60% peminjam P2P lending tercatat dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Ia bilang pinjaman produktif ini memiliki ticket size beragam. Mulai dari ratusan ribu bagi modal toko-toko penjual pulsa, hingga Rp 2 miliar bagi usaha menengah dengan skema invoice financing.
Baca: Waspada Ajukan Pinjaman Online, Terbaru OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya
Baca: Khusus Agustus, Pegadaian Target Salurkan Uang Pinjaman Sebesar Rp 1,5 Triliun
Baca: Kampanyekan Electrical Lifestyle, PLN Adakan Lomba Memasak Kompor Induksi
Baca: ASYIK! Sulawesi Selatan Surplus Listrik, Ini Harapan-harapan GM PLN Sulselrabar kepada Pelanggan
“Produk yang menyasar UKM ada dua. Pertama pinjaman UKM dalam ekosistem digital misalnya merchant e-commerce, ini sudah fully automation karena ada di dalam ekosistem. Sehingga fintech bisa menggunakan data mereka untuk melakukan analisis,” ujar Kuseryansyah di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Juga ada UKM yang belum masuk ke dalam ekosistem digital. Ia menilai segmen ini yang masih menjadi tantangan bagi pelaku fintech dalam menggarap UKM.
Lantaran UKM ini belum mendigitalisasikan usahanya.