Tribun Wiki
Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Mustahil Jokowi Dimakzulkan karena Perppu, Ini Profilnya
Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva angkat bicara terkait Presiden Jokowi dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Menurutnya, presiden berhak dan memmiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu.
Seseorang yang berada dalam posisi presiden ini, mengatakan mustahil bila Jokowi akan diimpeachment DPR karena menjalankan apa yang menjadi kewenangan Jokowi sebagai presiden.
Baca: Kontroversi UU KPK, Jokowi Didesak Keluarkan Perppu, Apa Itu Perppu? Ini Arti dan Fungsinya
Baca: Bukan Luhut Pandjaitan, Inilah Sosok Jenderal di Balik Pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto
Dilansir dari Tribunnews, ia mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurut Hamda Zoelva, penerbitan Perppu tersebut tidak akan membuat presiden dimakzulkan atau impeachment.
"(Penerbitan Perppu) itu wewenang subjektif dari presiden. Itu adalah kewenangan yang diberikan konstitusi. Jadi mana mungkin di-impeach," kata Hamdan Zoelva.
Dia menjelaskan, menerbitkan Perppu merupakan kewenangan Presiden yang diatur Undang-Undang Dasar 1945.
Sehingga, kata dia, segala kewenangan yang diberikan UUD 1945 bila dijalankan dengan itikad baik tidak bisa dihukum.
"Presiden boleh mengeluarkan dan tidak mengeluarkan Perppu. Itu kewenangan yang diberikan Undang-Undang Dasar dan tidak ada yang bisa menggangu gugat presiden. Karena itulah UUD 1945 memberikan wewenang kepada presiden," katanya.
Untuk diketahui, belakangan ini muncul pro dan kontra terhadap perlu atau tidaknya menerbitkan Perppu terhadap berlakunya Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN WIKI: Profil Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Kekayaan Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
TRIBUN WIKI: Bupati Barru Dua Priode, Berikut Profil Suardi Saleh |
![]() |
---|
TRIBUN WIKI; Profil Wakil Bupati Barru Aska Mappe |
![]() |
---|
TRIBUN WIKI: Profil Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf, Rela Tinggalkan Jabatan demi Majukan Daerah |
![]() |
---|
TRIBUN WIKI: Profil Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Bulukumba Periode 2021-2026 |
![]() |
---|