Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Mustahil Jokowi Dimakzulkan karena Perppu, Ini Profilnya

Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
instagram.com
Hamdan Zoelva 

Masa kecil

Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab.

Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.

Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di Madrasah Ibtidaiyah.

Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974, sambil menjalani pendidikan agama di Madrasah Diniyah.

Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima pada 1977, dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.

Karier

Awal karier

Hamdan memulai kariernya ketika dengan menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serta Fakultas Syariah IAIN Makassar (1986-1987).

Ia sempat melamar menjadi dosen, namun ditolak.

Atas saran dosen pembimbingnya, ia merantau ke Jakarta dan bekerja selama tiga tahun sebagai Asisten Pengacara & Konsultan Hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta, yang secara khusus menangani bidang Non Litigasi, pembuatan kontrak & perjanjian - perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi dan lain-lain sebelum akhirnya mendirikan kantor hukum sendiri, SPJH&J Law Firm.

Pada tahun 1989, diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tahun 1997, Hamdan memutuskan untuk memisahkan diri dan membangun kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi, dan Partner (HSJ&P) hingga dibubarkan tahun 2004.

Karier politik

Saat reformasi terjadi pada tahun 1998-1999, ia bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, Partai Bulan Bintang (PBB), dan ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved