DPR Setujui Anggaran Rp10,89 T, Program Bedah Rumah Segera Digeber!
Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp10,89 triliun untuk tahun 2026.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp10,89 triliun untuk tahun 2026.
Sebagian besar dari total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi program BSPS, disebutnya sebagai instrumen utama dalam pemenuhan target pembangunan tiga juta rumah rakyat.
“Lebih dari 10 triliun rupiah anggaran PKP sebagian besar untuk bedah rumah. Pertanyaannya, kemana nanti alokasi bedah rumah selain yang ada di Komisi V? Ini yang harus diketahui karena penggodokan dananya di Komisi V,” ujar Hamka dalam rapat dengar pendapat bersama pejabat eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Rapat tersebut membahas alokasi anggaran tahun 2026. Hamka menekankan agar hasil keputusan rapat segera ditindaklanjuti karena akan menjadi dasar DPR dalam melakukan pengawasan.
“Oleh karena itu, seluruhnya dari ketiga kementerian dan satu badan ini, apabila sudah selesai kita putuskan, hasilnya segera dikirim agar menjadi dasar pengawasan kami,” tegas Hamka B Kady.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan agar seluruh masukan anggota dewan diakomodasi dalam penyusunan anggaran.
DPR RI menekankan pentingnya kemitraan yang sehat dengan kementerian dan lembaga mitra agar hasil pembahasan anggaran tidak sekadar menjadi formalitas.
“Kalau tidak diakomodasi, ini hanya seremonial saja. Berbundel-bundel berkas kita sampaikan, berkali-kali kita rapat, tapi program jalan sendiri. Kami akan gunakan skema pengawasan secara ketat supaya ada kemitraan yang baik,” ujar Lasarus.
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mengingatkan bahwa keberadaan DPR bukan sekadar formalitas karena memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam rapat kerja dengan mitra, ketiga fungsi tersebut seharusnya berjalan beriringan agar kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Nanti kami tolong dijelaskan lokusnya, berkaitan dengan penggunaan anggaran ini di mana-mana agar kami tahu,”
“Di sini kami hanya menggunakan satu fungsi, yaitu pengawasan, karena fungsi lainnya kayaknya sudah tidak bisa,” kata politisi Fraksi PAN itu.(*)
Hamka B Kady
Program Bedah Rumah di Takalar
Komisi V DPR RI
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Kepala Desa Curhat Soal Koperasi Merah Putih ke Hamka B Kady |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel Terima Kasih Hamka B Kady, Perjuangkan Anggaran Pasca Kericuhan Makassar |
![]() |
---|
Taufan Pawe Genap 5 Tahun Pimpin Golkar Sulsel Pekan Depan, Kapan Musda? |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Anggarkan Pembangunan Pasar Turatea Jeneponto 2026 |
![]() |
---|
Hamka B Kady Desak Kementerian Tuntaskan Masalah SHM Transmigran di Luwu Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.