Kenalan di Facebook, Dijemput, Siswi SMP Diperkosa Pemuda Rantetayo Tana Toraja
Warga Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja itu, dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
Pelaku yang dibekuk adalah lelaki bernama Mansyur (48) alias Majju Warga Dusun Lapporan, Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Pelaku diketahui merupakan seorang penjual bakso dan usaha rental game Playstasion di desanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Pelukan Pacarnya, Akhirnya Ketahuan, Gadis Lampung Ini Sudah 3 Kali Dicabuli, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/27/berawal-dari-pelukan-pacarnya-akhirnya-ketahuan-gadis-lampung-ini-sudah-3-kali-dicabuli?page=3.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Empat Murid Ngaku Dicabuli Guru Ngajinya, Korban Sudah Divisum, Apa Hasilnya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Guru mengaji yang diduga mencabuli empat orang muridnya di Kelurahan Gulak Galik, Bandar Lampung belum juga ditahan.
Warga menjadi was-was mendengar informasi guru ngaji berinisial MY tersebut.
TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabulan, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was.
Karena MY belum ditahan dan masih berkeliaran di wilayah tersebut.
Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya
Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros
Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap
Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi
TD menyebutkan, warga merasa khawatir jika ada lagi korban pencabulan.
TD sendiri sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM pada 18 Agustus 2019 kemarin.
MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.
"Warga masih was-was ada ustaz cabul yang masih bebas. Takutnya nanti warga malah nekat, kalau tidak segera diamankan,” kata TD, Jumat (6/9/2019).
TD mengatakan, selain keponakannya, ada tiga murid mengaji lainnya yang diduga telah dicabuli oleh MY yakni, SA (7), KA, dan KI.
Ketiganya adalah teman mengaji DA.
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Rosef pun mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya
Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros
Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap
Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi
"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," kata dia.
Rosef menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam perkara dugaan tindak asusila seperti kasus ini.

Meski para pelapor sudah melakukan visum, Rosef mengaku visum itu tidak cukup kuat untuk menjerat terlapor.
"Jika visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu,” kata dia.
Sudah dipanggil polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.
MY dipanggil lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI.
Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka.
MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata pelapor TD, yang merupakan paman dari DA.
Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya
Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros
Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap
Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi
Luwu Utara
Polsek Baebunta, menahan dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Kedua pelaku ialah, Sada (60) dan Ishak (58), warga Dusun Sedayu, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Tak hanya sekampung, status kedua pelaku sama yakni duda.
Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan keluarga korban.
"Setelah kami menerima laporan, kami langsung memburu pelaku. Mereka sempat keluar daerah dan diamankan disana," kata Budi Amin saat menggelar konferensi pers di halaman Polsek Baebunta, Kamis (5/9/2019).
Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Polsek Baebunta berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan berhasil menangkapnya pada Selasa 3 September 2019.
"Satu pelaku diamankan di Luwu Timur dan satunya di Luwu. Mereka kita jemput kemarin," katanya.
Kasus pencabulan yang menimpa korban NH (9), murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Luwu Utara terjadi pada pertengahan Agustus 2019.
"Kasus terungkap setelah korban menyampaikan perbuatan pelaku ke orangtuanya, dan orangtua korban melaporkan," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijeras Pasal 82 Ayat 1 Subs Pasal 76 d UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman kedua pelaku yakni 7-15 tahun penjara.
Sementara korban yang masih trauma tengah dalam penanganan pihak yang berwenang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya di Lampung Belum Ditahan, Warga Resah dan Penjelasan Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/06/guru-ngaji-diduga-cabuli-muridnya-di-lampung-belum-ditahan-warga-resah-dan-penjelasan-polisi?page=3.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: