Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap
Lapas kelas lll Mamasa kecolongan saat tahanan kabur memanjat dinding tembok rumah tahanan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada 2 Juli 2019 lalu kecolongan.
Lapas kelas lll Mamasa kecolongan saat tahanan kabur memanjat dinding tembok rumah tahanan.
Baca: Tahanan Lapas Mamasa Kedapatan Kerja Proyek, Diduga Membayar Agar Diizinkan Keluar
Baca: Kadis PU dan Ketua DPRD Mamasa Jalan Kaki Periksa Proyek Jalan, Kabid Bina Marga Naik Motor
Baca: Jalan Poros di Tawalian Mamasa Dikeluhkan Warga, Begini Kondisinya
Hal ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Mamasa.
Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, salah satu tahanan Narkoba di Lapas itu, juga kabur.
Ironisnya, tahanan yang kabur tidak dalam pengawasan pihak Lapas.
Untungnya tahanan tersebut kembali ditangkap beberapa bulan kemudian.
Kejadian ini kembali terulang setelah tahanan yang diketahui bernama Egi kabur dengan memanjat dinding lewat bagian belakang rumah tahanan.
Egi merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Di Lapas Mamasa, Egi berstatus tahanan titipan oleh Polres Mamasa.
Hingga dua bulan setelah dinyatakan kabur, Egi tak kunjung ditemukan.
Ada kemungkinan, kata Kepala Lapas Mamasa, H Sudirman Azis bahwa Egi kabur ke Mamuju, Sulbar.
"Kita belum temukan, kita sering ke rumahnya di Salubatu, Kecamatan Bonehau, Mamuju tapi tidak ada," kata Sudirman, Kamis (5/9/2019) siang tadi.
Sebelumnya kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi kepada pihak Polres Mamasa.
Namun hingga saat ini, pihak Polres juga belum mengetahui keberadaan Egi yang dinyatakan kabur itu.
Kendati demikian, Sudirman mengaku tetap berupaya melakukan pencarian, hingga Egi kembali ditangkap.