Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Proyek Pujasera Malili tampak miring terlihat dari Jembatan Sungai Malili. 

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Proyek Pujasera Malili, Luwu Timur belum juga bisa dimanfaatkan warga sebagaimana tujuannya dibangun.

Proyek yang sudah rampung ini menghabiskan APBD 2018 sebesar Rp 7.8 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Proyek mendapat pengawasan langsung dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

DPRD Luwu Timur juga meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tidak menyelesaikan pembayaran pada proyek Pujasera Malili.

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid mengatakan pemerintah agar tak tergesa-gesa membayar sebelum ada rekomendasi tim ahli.

Bahwa bangunan tersebut sudah layak untuk digunakan. Barulah kita bisa bayarkan," kata Sarkawi kepada TribunLutim.com, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, pemerintah perlu memegang prinsip kehati-hatian didalam menyelamatkan uang negara.

"Persoalan bangunan Pujasera, fraksi Gerindra melihat memang dari awal terjadi permasalahan-permasalahan," imbuh Sarkawi.

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan sesuai komitmen bersama proyek Pujasera Malili tidak akan dibayar sebelum ada rekomendasi ahli.

"Rekomendasi ahli yang menyatakan Pujasera Malili layak untuk difungsikan," tutur Irwan.

Proses penyelidikan terus berjalan pada proyek Pujasera Malili. Penyidik sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Esra Lallo dan kontraktor pada proyek tersebut.

Rabu, (14/8/2019), Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Dr Ir Andi Ma'al Latief MT sudah memeriksa bangunan Pujasera Malili.

Andi Ma'al mengelilingi dan memeriksa bangunan tersebut sekitar tiga jam lamanya pada hari itu.

Penyidik Polres Luwu Timur masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli untuk kemudian ditindaklanjuti.

Diberitakan, Proyek pembangunan Pujasera Malili sudah selesai. Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.

Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.

Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.

Pada anjungan Pujasera Malili dipasangi pagar. Hanya saja, anjungan terlihat tidak rata dan (tampak miring) jika objek tersebut dilihat dari jembatan Malili. Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Baca: 6 DPRD Sulbar Asal Kabupaten Mamasa Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Baca: Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Baca: Mahfud MD Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko Sampai Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 5 Perusahaan BUMN Cari Karyawan, Gaji di Atas UMK, Begini Cara Daftar

Baca: Setelah Dandhy Laksono, Giliran Musisi Banda Neira yang juga Jurnalis Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Baca: Ternyata Mahfud MD Juga Protes RKUHP, Ada Pasal Sudah Dihapus Ternyata Masuk Lagi Secara Misterius

Baca: 5 Fakta & Kronologi Mahasiswa UHO Kendari Tewas Luka di Dada Kanan Serta Bantahan Istana & Polisi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Jenderal Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Bos Lalu Tertawa, Najwa Shihab Saksinya

Selain PDIP, Wabup Maros Juga Berburu Rekomendasi Calon Bupati di Partai Golkar

VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024

Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Perempat Final Korea Open 2019, Marcus/Kevin vs Fajar/Rian

Lowongan Kerja - Bank BCA Terima Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Link Resmi, Cek Syarat

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved