Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe
Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Masyarakat Kabupaten Wajo mesti sadar bencana.
Olehnya, pemberian pemahaman dan penyadaran pentingnya mitigasi bencana ditekankan.
Sepertinyang dilakukan Pemerintah Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/9/2019).
Menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, aparat kelurahan, LPMK, serta masyarakat sekitar pun diberikan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Baca: Tahanan Melarikan Diri Belum Ditangkap, Kejari Wajo Minta Bantuan Resmob Polda Sulsel
Baca: Guru Cium Siswi di Wajo, Kepala Cabang Disdik Sulsel Wilayah IV Tunggu Hasil Penyelidikan
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Bola Wajo
Salah satu pemateri, yakni Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Wajo, Ardi Anugrah, menekankan pentingnya mitigasi bencana.
Terlebih, Kabupaten Wajo adalah salah satu wilayah yang menjadi langganan bencana berupa banjir.
"Pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat penting, untuk mengenali ancaman, kerentanan, risiko dan bagaimana bentuk antisipasi dalam menghadapi bencana," katanya.
Lebih lanjut, dari kegiatan tersebut, aparatur pemerintah bersama masyarakat diharapkan mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari bencana.
"Kita harap agar dampak bencana yang ditimbulkan dapat diminimalisir," katanya.
Selain Ardi Anugrah, dalam kesempatan tersebut juga Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten, Firdahsyari, yang memberikan materi.
1.447 Pelanggar Ditilang di Wajo
Sebanyak 1.447 pengendara yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Wajo.
Angka tersebut pun belum termasuk pada hari terakhir Operasi Patuh 2019, Rabu (11/9/2019) hari ini.
Pada hari pertama, ada 125 pelanggar yang ditilang. Hari kedua, dan seterusnya 130, 151, 60, 140, 136, 129, 98, 131, 106, 31, 75, dan 135.
Lalu, ada 49 yang cuma mendapat teguran.
Hadiri Rakernas Dekranas, Liestiaty Fachrudin Bangga Bareng Megawati dan Mufidah Kalla
Waspadai Penipuan Berkedok Investasi, Ini Tips Cek Investasi Ilegal
Terungkap, Begini Modus Kadis Koperasi Jeneponto Cium Stafnya