Terungkap, Begini Modus Kadis Koperasi Jeneponto Cium Stafnya
Rekontruksi ini dilakukan di kantor dinas koperasi Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (11/9/2019) siang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sat Reskrim Polres Jeneponto, menggelar rekontruksi kasus pelecehan dilakukan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair terhadap staffnya yakni JN.
Rekontruksi ini dilakukan di kantor dinas koperasi Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (11/9/2019) siang.
Terdapat tiga ruangan dijadikan lokasi rekonstruksi.
Masing-masing diruangan umum, rungan sekretaris, hingga ruang kadis itu sendiri.
Ditemukan Ratusan Video Zina di HP Rayya Pemeran Vina Garut dan Alasan V Mau Lakukan Adegan Haram
Ngaku Polwan dan Bawa Kabur Anak Warga, Wanita Ini Diringkus Polisi
Maju di Pilwali Makassar, Tim Energi Baru Fadli Ananda Ambil Formulir di PDIP
Dari rekontroksi yang dilakukan mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 11.00 wita, itu menghadirkan enam saksi.
Rekontruksi tersebut memperagakan 29 adegan, dan menghadirkan pemeran pengganti kadis juga saksi korban.
Reka adeganpun dimulai dari ruangan umum, kemudian diruang sekretaris, hingga keruangan kepala dinas.
Dalam rekontruksi itu, kepala dinas melancarkan aksinya di adegan ke-13 dengan cara merangkul dan menciun stafnya sendiri usai foto selfi dengan korban JN.
Usai diperlakukan tak senonoh, JN yang juga anggota Bhayangkari Polres Jeneponto itupun keluar dari ruang kadis dan masuk dirung sekretaris menangis.
Aksi rekontruksi inipun menjadi tontonan staf kantor dinas koperasi Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, membenarkan melakukan rekontruksi terkait dugaan pelecahan yang dilakukan kadis koperasi.
"Status terlapor sudah kita tingkatkan dari lidik ke sidik, dan kita akan lakukan rekontruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta," kata Boboy beberapa waktu lalu.
4 Personelnya Dimutasi, Polres Enrekang Gelar Sertijab
VIDEO; Terungkap Cara Kadis Koperasi Jeneponto Lecehkan Stafnya
Revisi UU KPK Dituding Lemahkan KPK, Lalu Apa Sikap Presiden Jokowi Diam Saja atau Mendukung?
Kasat Reksrim Polres Jeneponto itu juga telah menetapkan Kadis Koperasi Jeneponto sebagai tersangka.
"Kita telah tetapkan kadis koperasi sebagai tersangka sejak hari ini," kata Boby melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019) lalu.
Usai ditetapkan tersangka, Kadis Koperasi Jeneponto itu dijadwalkan akan diperiksa Polisi, Jumat (13/9/2019) mendatang.