Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe
Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Angka terbanyak yang ditilang adalah pelanggar yang tak menggunakan helm maupun yang tak berstandar SNI. Lalu, yang tak menggunakan safety belt dan menyusul anak di bawah umur.
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat, mengingat Operasi Patuh 2019 masih akan terus berlangsung hingga Kamis (12/9/2019) mendatang.
"Angka tersebut akan bertambah, kita masih akan terus melakukan operasi hingga berakhir," katanya.
Olehnya, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang berkendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami imbau kepada masyarakat pengendara yang melintas di Kabupaten Wajo, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.
Ia juga meminta para pengendara agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan.
Terungkap, Begini Modus Kadis Koperasi Jeneponto Cium Stafnya
Ditemukan Ratusan Video Zina di HP Rayya Pemeran Vina Garut dan Alasan V Mau Lakukan Adegan Haram
Ngaku Polwan dan Bawa Kabur Anak Warga, Wanita Ini Diringkus Polisi
"Hindari pelanggaran yang potensi kecelakaan, khususnya yang menjadi target operasi patuh, antara lain tidak menggunakan helm," katanya.
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.
Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.