Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Murid Ngaku Dicabuli Guru Ngajinya, Korban Sudah Divisum, Apa Hasilnya?

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabula, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan pedagang ayam potong 

TRIBUN-TIMUR.COM - Guru mengaji yang diduga mencabuli empat orang muridnya di Kelurahan Gulak Galik, Bandar Lampung belum juga ditahan.

Warga menjadi was-was mendengar informasi guru ngaji berinisial MY tersebut.

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabulan, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was.

Karena MY belum ditahan dan masih berkeliaran di wilayah tersebut.

Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya

Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros

Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap

Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi

TD menyebutkan, warga merasa khawatir jika ada lagi korban pencabulan.

TD sendiri sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM pada 18 Agustus 2019 kemarin.

MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.

"Warga masih was-was ada ustaz cabul yang masih bebas. Takutnya nanti warga malah nekat, kalau tidak segera diamankan,” kata TD, Jumat (6/9/2019).

TD mengatakan, selain keponakannya, ada tiga murid mengaji lainnya yang diduga telah dicabuli oleh MY yakni, SA (7), KA, dan KI.

Ketiganya adalah teman mengaji DA.

Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

 Rosef pun mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya

Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros

Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap

Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi

"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," kata dia.

Rosef menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam perkara dugaan tindak asusila seperti kasus ini.

Ilustrasi Caleg PKS cabuli anak kandungnya.
Ilustrasi Caleg PKS cabuli anak kandungnya. (KOMPAS.COM)

Meski para pelapor sudah melakukan visum, Rosef mengaku visum itu tidak cukup kuat untuk menjerat terlapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved