Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Murid Ngaku Dicabuli Guru Ngajinya, Korban Sudah Divisum, Apa Hasilnya?

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabula, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan pedagang ayam potong 

"Jika visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu,” kata dia.

Sudah dipanggil polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.

MY dipanggil lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.

Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI.

Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka.

MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata pelapor TD, yang merupakan paman dari DA.

Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Tolak Penghapusan Balitbangda, Ini Alasanya

Dosen Unibos Penyuluhan Pengelolaan Bakso Ikan Bandeng di Maros

Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap

Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi

Luwu Utara

Polsek Baebunta, menahan dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Kedua pelaku ialah, Sada (60) dan Ishak (58), warga Dusun Sedayu, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Tak hanya sekampung, status kedua pelaku sama yakni duda.

Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan keluarga korban.

 

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung memburu pelaku. Mereka sempat keluar daerah dan diamankan disana," kata Budi Amin saat menggelar konferensi pers di halaman Polsek Baebunta, Kamis (5/9/2019).

Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Polsek Baebunta berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan berhasil menangkapnya pada Selasa 3 September 2019.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved