Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Dua Pejabat Ini Hampir Jadi Korban
Waspada dan hati-hati perihal permintaan baik lewat telepon, SMS, WhatsApp, dan media sosial sejenisnya atas nama Hasbuddin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Sebelumnya, Pengacara Aris Situmorang, Lukman mengatakan laporan terhadap kliennya marak dibicarakan di masyarakat adalah hal tidak benar.
Harusnya kata dia kejaksaan dalam menerima laporan mengamalkan dengan benar asas praduga tidak bersalah.
Caranya, dengan jalan tidak mempublikasikan tentang tahapan penyelidikan kepada masyarakat.
Sebab ia melihat hal ini tidak ubahnya seperti jarum hipodermik dimana hal ini secara psikologis-psikososial.
Secara tidak langsung membangun psikososial yang dapat merugikan klien kami dan.
"Harusnya pihak kejaksaan lebih cermat terhadap laporan tersebut," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: