Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Baru, Waspada Cleptoracy

Literally meaning "the rule by thieves," is a form of political corruption in which the ruling government seeks personal gain

Editor: Arif Fuddin Usman
KOMPAS/PRIYOMBODO
Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

Tahun 2019 ini turun, tetapi boleh jadi, tahun depan, atau depannya lagi, grafiknya bakal naik.

Cleptoracy, mental ini terbentuk dari kebiasaan yang berlangsung lama dalam kehidupan politik maupun pemerintahan.

Ini disebut Michael sebagai hasil kesepakatan rahasia, ditutupi dengan komunikasi bisik-bisik, “jabat tangan kilat” , dan dibayarkan di bawah meja.

Demokrasi langsung dengan kepesertaan pemilihan yang terbuka, kian menambah subur budaya ini.

Dalam riset-riset sebelumnya, ditemukan adanya korelasi yang kuat antara perubahan model pemilihan dengan besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh para politisi dari tahun ke tahun.

Hal ini kemudian melahirkan politisi yang ketika duduk dalam pemerintahan akan bermain pada “the rule by thieves”. Mereka memanfaatkan program dan barang-barang publik lewat pemerintahan.

Tidak heran, data KPK 2019 di atas, menunjukkan korupsi di pemerintahan daerah, banyak melibatkan tiga poros yaitu; kepala daerah, pejabat eselon, dan anggota dewan.

Selama ini, pemanfaatan program, barang dan dana publik banyak diatur melalui persuaan dan “bisik-bisik” tiga poros pemerintahan tersebut.

Dimulai sejak perencanaan program, hingga implementasinya di lapangan.

Politisi, oknum anggota dewan dan pejabat politik terdorong untuk mengumpulkan biaya politik, dan pejabat birokasi karena kebiasaan yang tak puas-puas, maka terjadi Cleptoracy.

Oyah…, di bulan-bulan ini, anggota dewan periode 2019-2024 di sejumlah daerah telah dilantik.

Selamat! Kami berharap, yang baru diantaranya tak terjerumus dalam “the rule by thieves”. Sementara senior, bisa jadi tauladan dan panutan positif.

Wallahu ‘alam Bissawab… (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved