Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Ada Perdanya, DPRD Luwu Timur Soroti Pemkab 'Tak Becus' Tertibkan Miras

DPRD Luwu Timur menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah kabupaten (pemkab) terhadap penertiban minuman keras dan obat terlarang lainnya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Sarkawi
Anggota DPRD Luwu Timur rapat bersama sejumlah kepala OPD membahas penanganan miras di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (11/6/2019). Foto Sarkawi 

Baharuddin dilaporkan tewas lebih dulu, Kamis (6/6/2019), kemudian menyusul Bactiar. Sebelum tewas, Bactiar dirawat di RSUD I Lagaligo namun nyawanya tak tertolong.

"Jadi korban meninggal ada dua orang, Baharuddin dan Bactiar," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (7/6/2019).

Adapun korban pesta miras oplosan yaitu Baharuddin, Bactiar, Iskandar (28), Ucil, Hendra, Irwan warga Jl Kelapa, Desa Baruga dan satu warga dari Tenggara, Sultra bernama Ramadan.

Hasil interogasi KBO Reskrim IPDA Djemmi Ramos bersama Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan, korban dan rekannya pesta miras dua hari dari 3 sampai 4 Juni 2019.

Iskandar mengatakan ia dan rekannya menenggak miras merek Topi Roja dicampur minuman energi merek M150 di rumah milik Mama Ima yang sedang kosong di Desa Baruga.

"Jadi korban meninggal dan kritis karena miras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (7/6/2019).

Adapun minuman tersebut dibeli dari Agus Salim atau bapak Abbas warga Jl Rambutan, Desa Baruga, Kecamatan Malili.

Polisi mengamankan barang bukti 26 botol miras merek Topi Roja dan 17 minuman M150.

"Kita juga amankan penjual minuman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kejadian ini," tutur Akbar.

Polisi juga sudah memasang garis police line di lokasi para korban menenggak minuman haram tersebut.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved