OPINI
OPINI - Peringatan Jelang Pemilu
Penulis adalah Staf di LAPAR Sulawesi Selatan dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Melalui itu, demokrasi harus dibaca, dianalisis, direspon, direfleksi lalu kemudian bertindak. Demokrasi itu harus responsif, jika tidak responsif berarti kita gagal memahami demokrasi secara utuh.
Baca: Formulir C6 Tak Terdistribusi Baik, Gerindra Makassar Datangi KPU Sulsel
Dimensi demokrasi yang ketiga ini hampir tak pernah kita temukan. Justru fenomena yang hari ini kita saksikan adalah demokrasi yang tidak responsif.
Kepala daerah dan legislator menjadi representasi masyarakat sebagai bagian dari produk demokrasi lebih cenderung bekerja pada wilayah demokrasi prosedural.
Tidak responsifnya demokrasi dilihat dari fenomena yang terjadi di beberapa daerah Sulawesi Selatan seperti Palopo, Wajo, Pinrang dan Sidenreng Rappang.
Aksi menanam pohon dijalanan sebagai kritik terhadap pembangunan infrastruktur yang sama sekali tak tersentuh selama mereka menjabat sebagai kepala daerah maupun legislator.
Mereka baru akan merespon jika momentum pemilu sudah mulai terasa. Artinya, demokrasi betul-betul mengalami kemacetan yang serius.
Indonesia telah berhasil menjalankan dimensi procedural (procedural dimensions), tetapi masih jauh dari dimensi substantive (substantive dimensions) apalagi dimensi hasil (result dimension).
Akhir kata, melalui momentum pesta demokrasi yang akan berjalan pada 17 April 2019 mendatang. Aktor-aktor politik harus disadarkan diperingatkan.
Kita tidak ingin demokrasi hanya sebagai dimensi prosedural saja.
Sebab, sangatlah lucu jika mereka berkuasa karena demokrasi tetapi tidak menjalankan demokrasi secara utuh dan paripurna.
Selamat menyambut pesta demokrasi tahun 2019.
Catatan: tulisan ini telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Senin (15/04/2019)