Dilaporkan Tidak Netral di Pemilu 2019, KPU Luwu Timur Klarifikasi di Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur sudah memberi klarifikasi laporan dugaan tidak netralnya dalam Pemilu 2019 di Badan Pengawas Pemilu
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Munawwarah Ahmad
Itu diutarakan Rahman dalam rapat sinkronisasi inpoleksusbudhankam dan kewaspadaan dalam menghadapi Pemilu 2019 digelar Kesbangpol di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada Kamis (4/4/2019) siang.
Rahman menyinggung KPU Luwu Timur, soal penyelenggara pemilu di Kecamatan Mangkutana justru mensosialisasikan calon tertentu.
"Kami juga sudah menerima laporan itu dan kami melakukan investigasi untuk mencari kebenarannya," kata Rahman dalam rapat itu.
Dikonfirmasi TribunLutim.com, Sabtu (6/4/2019) petang via pesan WhatsApp, Rahman mengatakan laporan tersebut masih perlu investigasi."Masih perlu investigasi," kata Rahman singkat.
Seperti diketahui, Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Pemilih diberikan lima kertas suara di TPS. Kertas suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, capres dan cawapres.
Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.
DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di empat dapil adalah 746 TPS.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: