Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Tas Reusable atau Siapkan Uang Lebih! Mulai Hari ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis

mulai hari ini, setiap kantong plastik yang Anda pakai untuk menyimpan barang belanjaan akan dikenakan biaya lagi.

Editor: Anita Kusuma Wardana
handover
Siapkan Uang Lebih! Mulai Hari ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis untuk Barang Belanjaan Anda 

TRIBUN-TIMUR.COM-Saat berbelanja di toko retail modern, seperti Minimarket, Anda sebaiknya mulai menyiapkan uang lebih.

Pasalnya mulai hari ini, setiap kantong plastik yang Anda pakai untuk menyimpan barang belanjaan akan dikenakan biaya lagi.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

Baca: Wali Kota Parepare Larang Penggunaan Kemasan Plastik Setiap Acara Dinas

Baca: FOTO: Telkomsel Gerakan #BhayPlastik di Karebosi

Baca: HPSN, Ketua PKK Sulsel Keluarkan Surat Edaran Kurangi Plastik

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Sampah yang didominasi kantong plastik ini menumpuk di ujung stadion samping Puskesmas Pallangga, Selasa (12/1/2016)
Sampah yang didominasi kantong plastik ini menumpuk di ujung stadion samping Puskesmas Pallangga, Selasa (12/1/2016) (TRIBUN TIMUR/ WA ODE NURMIN)

Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan.

Namun, pada dasarnya Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.

"Nilainya kita selarahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," jelasnya.

Dia mengungkapkan, sejatinya memang kantong plastik belanja tidaklah gratis. Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.

"Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernapas yang gratis," cetus Roy.

Roy menambahkan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko.

Baca: Gerakan #Nostrawmovement Mampir di Makassar, Penggunaan Sedotan di KFC Turun 45%

Sampah plastik di pantai sebelum dibersihkan
Sampah plastik di pantai sebelum dibersihkan (dok.tribun)

Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai ( PPN). Ia juga menilai, adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada performa industri ritel.

Ini termasuk pula animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.

"Sebenarnya, kita serahkan kepada konsumen. Paling akan terkena dampak sektor PPN yang kita bayarkan (penggunaan kantong plastik)," paparnya.

Rio melanjutkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved