DPRD Luwu Timur Godok Ranperda Cagar Budaya, 46 Situs Diinventarisir
Sukman Sadike mengatakan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pelestarian budaya.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ivan/Tribunlutim.com
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan dan pelestarian cagar budaya sudah disosialisasikan di 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Timur di Aula Kecamatan Nuha, Kamis (31/1/2019).
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Baca: Satu Rumah Ludes Terbakar di Baraka Enrekang
Baca: Benarkah Mantan Manajer Almarhum Olga Syahputra Kini Jatuh Miskin dan Reaksi Mak Vera
Baca: Wajo Diprediksi Tak Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Baca: Istri Tua & Istri Muda Bersamaan Jemput Suami di Kantor Ini Terjadi Kemudian Setelah Saling Gigit
Baca: Pelajar Berbonceng Empat Tabrak Truk di Mengkendek Tana Toraja, 1 Meninggal Dunia
Baca: Jumlah Kasus Demam Berdarah di Wajo; RSUD Lamaddukelleng 58 Pasisen, RSUD Siwa 1 Pasien