4 Kasus Kakak Perkosa Adik Kandung, Ada yang Masih SD, Hamil Hingga Korban Berakhir di Penjara
Alih-alih melindungi, dirinya malah perkosa adik kandungnya. Kejadian di Kabupaten Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, AKP Indra Waspada, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2014).
Menurut Indra, kejadian tersebut berlangsung sejak Sabtu (17/5/2014) lalu. Saat itu, korban yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMP baru saja pulang sekolah.
"Pelaku itu ternyata sudah mengisap Lem Fox. Dan saat itu adiknya baru pulang sekolah, saat korban ganti pakaian ternyata pelaku sudah mengintip dan langsung membekap korban, dan menggagahinya," kata AKP Indra.
AKP Indra Waspada, menduga jika pelaku tega melakukan perbuatan keji tersebut, karena tidak sadar, atau sakaw dan dibawah pengaruh lem fox.
Beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama, karena korban terus meronta, dan berteriak meminta tolong, hingga tante mereka, bernama R, datang dan menggagalkan hal tersebut.
Usai kejadian tersebut, R menghubungi kerabatnya yang bertugas di Mapolres Sidrap.
Pelakupun dijemput, dan saat ini De, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Mapolres setempat.
Baca: Datangkan Container Crane, Pelindo IV Klaim Bongkar Muat di Pantoloan Lancar
Baca: Apindo Apresiasi Perizinan Usaha di Sulsel Hanya 5 Menit
Baca: Koperasi Syariah Dituntut Sinergi, Bila Perlu Rebranding
3. Gadis 15 Tahun Diperkosa lalu Dipenjara
WA (15), gadis Jambi diperkosa kakak kandungnya hingga hamil Juli 2018 lalu. Sudah menjadi korban, dirinya harus menerima kenyataan vonis 6 bulan penjara.
Kok bisa korban justeru dipenjara?
Diberitakan berbagai media online ternyata korban dipenjara karena aksi menggugurkan kandungannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari akhirnya menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara terkait kasus inses atau hubungan seksual sedarah yang terjadi di daerah itu yang sudah divonis dan jadi perhatian nasional dan internasional.
Untuk diketahui, pelaku kakak kandungnya AR (17), dikenaik hukuman setelah memperkosa adiknya sendiri.
4. Cabuli Adik Kandungnya yang Masih SD hingga Hamil
IK (23) tega mencabuli adiknya sendiri, CAK (13) hingga hamil.
Terjadi di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Februari 2018
IK merupakan pria pengangguran. Sedangkan CAK saat ini masih duduk di bangku kelas V SD di salah satu sekolah di Kecamatan Kota Tambolaka.
Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maycandra Lesmana mengatakan, IK mencabuli CAK sebanyak tiga kali pada 2017 lalu.
Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, peristiwa ini baru terungkap karena ketakutan dan rasa trauma yang dialami korban terhadap ancaman sang kakak. (TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)