4 Kasus Kakak Perkosa Adik Kandung, Ada yang Masih SD, Hamil Hingga Korban Berakhir di Penjara
Alih-alih melindungi, dirinya malah perkosa adik kandungnya. Kejadian di Kabupaten Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
4 Kasus kakak Perkosa Adik Kandung, Ada yang Masih SD, Hamil Hingga Korban Berakhir di Penjara
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang kakak seharusnya mengayomi Adik. Tidak jarang seorang kakak bahkan bisa mempertaruhkan nyawa demi menjaga keselamatan sang Adik.
Namun teori ini tidak berlaku untuk pria ini.
Alih-alih melindungi, dirinya malah perkosa adik kandungnya.
Kejadian di Kabupaten Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Baca: Datangkan Container Crane, Pelindo IV Klaim Bongkar Muat di Pantoloan Lancar
Baca: Angin Kencang Tumbangkan Tower Seluler di Rappang Sidrap
Baca: Terlibat Prostitusi, Masa Lalu Vanessa Angel Terkuak, 16 Tahun Lalu Pergi dari Rumah Gegara Pria Ini
Ternyata tak kasus ini, bukanlah yang pertama. Sudah ada sekitar 4 kasus serupa terjadi empat tahun terakhir.
Cek selengkapnya di sini:
1. Perkosa Adik Usai Petik Cabai
Pelaku inisial NA (30), perkerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
Dan korban tak lain Adik kandungnya sendiri inisial MD (23).
Kapolsek Suli, AKP Yoseph Dendang, mengatakan jika pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.
"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com.
Yoseph menjelaskan jika kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan hal yang menimpanya.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli,Tgl 26 januari 2019.
"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.
Baca: 12 Anggota Asosiasi Katering Makassar Berbagi ke Korban Banjir
Baca: FOTO-FOTO HUT IMB group
Baca: Kapolda Sebut Teroris dari Sulsel, Ketua FPI Luwu Raya Ancam Demo
Baca: Pembangunan Jalan Boton Lara-Kalitata Luwu Utara Telan Rp 10 Miliar
Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.
Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun. Tibqnya di kebun, NA membersikan kebun sementara korban memetik lombok.