4 Kasus Kakak Perkosa Adik Kandung, Ada yang Masih SD, Hamil Hingga Korban Berakhir di Penjara
Alih-alih melindungi, dirinya malah perkosa adik kandungnya. Kejadian di Kabupaten Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.
Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.
Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).
NA diamankan personel Polsek Suli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang.
Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Suli, Desa Murante, Kecamatan Suli.
Kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan memiliki pacar.
"Waktu kami tanya pelaku mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Dia juga mengaku kalau punya pacar di Sengkang," kata AKP Yosep, Minggu (27/1/2019).
Baca: FOTO-FOTO Penyaluran Bantuan Kementerian Pertanian Untuk Korban Banjir Sulsel
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Tukang Cukur Asal Brebes Ditemukan Tewas di Makassar
Baca: Lurah Manggala Salurkan Bantuan ke Warga Biola Mandiri
Dan pelaku diamankan personel Polsek Suli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, pada malam usai korban melapor ke polisi.
Melalui telepon seluler kepada TribunLuwu.com, Yosep menduga pelaku sudah merencanakan aksinya akan memperkosa korban.
"Kayaknya memang sudah dia rencanakan, karena waktu pelaku membuntuti adiknya ke kebun sudah tidak pakai baju," ujar Yosep, Minggu (27/1/2019).
Tak hanya tak mengenakan baju, pelaku saat mengikuti adiknya ke kebun juga sudah tidak mengenakan celana dalam.
"Jadi pelaku ini cuman pakai handuk saja ikuti adiknya pergi petik lombok," katanya.
2. Pelajar SMP Tega Perkosa Adik Kandungnya Usai Isap Lem Fox
De (15), warga kabupaten Sidrap, tega menggauli adik kandungnya, DI (13).