Kronologi Cewek Meninggal Usai Dilempar HP oleh Pacar Gegara Tolak Makan Bareng, Gini Selanjutnya
harus meregang nyawa dengan cara yang tak wajar, dilempar handphone ( HP) oleh kekasihnya sendiri di kamar kosnya.
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Baca: Viral Video Massa Geruduk Gereja Bubarkan Ibadat, Kronologi Lengkap dan Penjelasan Polisi & Menag
Baca: Muhammad Amir Jadi Pelaksana Tugas Sekretaris LLDikti IX Wilayah Sulawesi dan Gorontalo
Baca: Diungkap Mucikari, Vanessa Angel Tidur dengan Pejabat? Beginilah Mobil Penjemput Mereka di Bandara
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tolak Ajakan Makan Bersama, Surni Dilempar Handphone Hingga Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya