Pedagang Pasar Sentral Diberi Waktu 3 Hari, Jika Tak Masuk New Makassar Mall, Ini Dilakukan Pemkot!
Pemkot Makassar telah menegaskan para pedagang harus pindah terlebih dahulu, persoalan harga dibahas kemudian.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kisruh antara pedagang Pasar Sentral, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) dan Pemerintah Kota Makassar terus berlanjut.
Awal September 2018 ini menjadi batas terakhir para pedagang mendirikan lods di jalan, mereka semua harus masuk ke dalam.
Tak adanya kecocokan harga dengan pengembang hingga hari ini membuat mereka enggan pindah.
Sementara Pemkot Makassar telah menegaskan para pedagang harus pindah terlebih dahulu, persoalan harga dibahas kemudian.
Baca: Hebat, 2 Atlet Sulsel Ini Ikut Sumbang Emas dari Sepak Takraw Asian Games 2018, Bakal Dapat Rp 1 M?
Baca: Jelang PSM Vs Barito Putra, Uji Coba 4 Kali Lawan Tim-tim Ini di Mattoanging? Catat Tanggalnya!
Baca: Striker Sandro Masih Enggan Berlatih, Ada yang Ingin Diselesaikan dengan CEO PT PSM! Hal Apa Ya?
“Prinsipnya semua yang di badan jalan akan kita pindahkan ke tempatnya, jadi tidak digusur. Semua yang berjualan di badan jalan akan dipindahkan. Itu kan SK-nya sudah dicabut,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Meski mendapat penolakan, Danny menegaskan, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, tiga jalan yang masih “dikuasai” pedagang yakni Jl KH Ramli, Jl KH Wahid Hasyim, dan Jl HOS Cokroaminoto harus dibersihkan.
“Semuanya kita bersihkan, biar ada demo kita bongkar. Ndak apa-apa mau demo, kita hargai. Tapi aneh juga kalau masih ada yang demo, masalah PKL sudah selesai, pedagang bersertifikat juga sudah selesai. Kalau mau ricuh, berurusan dengan hukum,” tegas Danny.
Belum Sepakat
Ratusan pedagang Pasar Sentral Kota Makassar, menolak untuk direlokasi dari Pasar Sentral, Senin (3/9/2018).
"Kami menolak untuk direlokasi kalau harga lods tidak sesuai kesepakatan, kami juga butuh makan," kata salah seorang pedagang di depan Satpol PP dan Polisi.
Baca: Minat Travelling di 2 Benua, Kunjungi Negara di Perbatasan Eropa dan Asia Ini! Lengkap Destinasinya
Baca: Tolak Beri Pelayanan Warga, Ombudsman Minta Bupati Jeneponto Pecat Lurahnya, Ini Alasannya!
Baca: Asyiknya Menikmati Musim Gugur di Korea Itu Saat Jalan-jalan ke Sini? Catat Lokasi!
Tertulis di spanduk. "Kami Pedagang Bersertifikat Siap Relokasi Setelah Harga 42,158 di SK-kan Pada 2 Juli 2018, Hasil Rapat di Rujab Walikota Makassar,".
Menurut pedagang yang enggan untuk dikutip namanya menyebutkan, mereka bisa saja pindah jika harga lods di New Makassar Mal senilai Rp 42,158 juta.
"Kami sekarang bertahan karena SK hasil kesepakatan rapat di Rujab belum juga keluar. Seandainya sudah keluar kami akan pindah," lanjutnya.
Selain meminta SK hasil Rapat di Rujab Walikota Makassar keluar, pedagang di Pasar Sentral juga menduga kuat ada permainan harga los dari para oknum.
"Ada mafia ini, masa harga yang harus kita bayar itu seratus juta satu meter. Ini ada permainan, masa satu sentimeter itu kita membayar satu juta," ujar pedagang.
Dikawal Polisi
Aksi para pedagang ini dikawal oleh puluhan petugas Satpol PP Makassar, dibantu dengan Kepolisian dari Polsek Wajo, Mapolres Pelabuhan Makassar.
Salah satu tujuan relokasi pedagang di Pasar Sentral Makassar, adalah untuk mengembalikan fungsi jalan di sekitar pasar yang kini menjadi New Makassar Mall.
Baca: Kepala L2Dikti Jadi Nakhoda Kapal di Polimarim, Lalu Uji Taruna Pakai Bahasa Inggris
Baca: sscn.bkn.go.id - Presiden dan Menpan Rapat dengan BKN Provinsi, Bahas Juknis dan Penetapan Kuota
Baca: Persiapan Pekan ke-21 Liga 1, Robert Desak Penyerang Sandro Adaptasi Secepatnya, Ini Alasannya!
"Jadi target kita di sekitar Pasar Sentral itu di Jl KH Ramli, Jl Cokroaminoto, Jl Wahid Hasim. Kan itu di Jl Wahid Hasim kan sudah terbuka," kata Direktur Perusahan Daerah (PD) Pasar Makassar, Nuryanto G Liwang.
Untuk mengembalikan fungsi jalan di sekitaran Pasar Sentral Makassar. PD Pasar melakukan beberapa tahapannya, seperti sosialisasi relokasi pedagang.
Proses relokasi para pedagang Pasar Sentral Makassar kini masih berproses, karena saat sosialisasi para pedagang bersih keras untuk tidak mau pindah.
Pulihkan Fungsi Jalan
Plt Sekda Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan, posisi Pemkot saat ini adalah ingin mengembalikan fungsi jalan yang selama ini digunakan oleh para pedagang pasca-kebakaran besar beberapa tahun silam.
“Proses ini sudah berjalan, yang dilakukan pemkot adalah ingin mengembalikan fungsi jalan, sebagaimana kita ketahui bahwa badan jalan selama ini dipergunakan untuk para korban kebakaran, dan SK wali kota sudah dicabut,” ujarnya.
“Sehingga fungsi jalan harus dikembalikan untuk dimanfaatkan masyarakay umum, caranya mengembalikan pedagang ke lods yang sudah disiapkan,” kata Naisyah saat memantau proses relokasi.
Lanjut Naisyah, sebelumnya juga telah ada kesepakatan antar pedagang dan pengembang yang dimediasi oleh pemkot. Dalam kesepakatan itu, para pedagang dibiarkan masuk dan menempati lods tanpa membayar selama enam bulan ke depan.
Baca: Mahasiswa Kedokteran Hewan Unhas Tewas di Kolam Ikan, Polisi Nilai Tak Wajar! Karena Ditemukan Ini?
Baca: Cegah Kerusakan Karang, Politani Pangkep Ajar Warga Barrang Lompo Teknik Budidaya Ramah Lingkungan
Baca: Berkah HUT Kemerdekaan Ke-73 RI, Kakek 88 Tahun Ini Divonis Bebas, Ternyata Pejuang Gerilya!
“Kebijakan yang dilakukan pengembang dan pemerintah adalah, mereka diizinkan menempati lods masing-masing yang sudah bersertipikat. Selama enam bulan diberi kesempatan menempati tanpa sewa,” kata Kadis Kesehatan Pemkot ini.
“Diharapkan dalam enam bulan mereka menyelesaikan semua permasalahan berhubungan dengan masalah harga, akad kredit, dan pelunasan, itu urusan mereka dengan pengembang, urusan kita mereka harus kosongkan badan jalan,” tegasnya.
“Soal harga yang dipermasalahkan pedagang, kami tak campuri, itu urusan dengan pengembang. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi jalan. Soal harga kan sudah ada MoU-nya dengan pengembang,” sambung dia.
Dia berharap relokasi dapat tuntas hingga tiga hari ke depan. “Mulai hari ini sampai tiga hari diharapkan tuntas. Kami tak harapkan buntu, karena dari data banyak pedagang yang sudah mengambil kunci,” jelasnya.
“Banyak yang sudah kosong, ini memang perlu waktu. Kita terus melakukan inventarisasi, dari misalnya 560 pedagang resmi, berapa yang sudah ambil kunci, berapa yang sudah pindah. Kita inventaris terus sampai tuntas,” imbuhnya.
“Pemkot hanya menjalankan aturan, namun untuk melakukan itu kita butuh dukungan dan kerja sama teman-teman pedagang. Kita juga pikirkan kepentingan mereka, setelah mereka masuk, akses jalan. Terbuka, Insya Allah banyak pembeli datang,” pungkasnya. (*)

Polemik Panjang Pasar Sentral
* Pasar Sentral atau dikenal kemudian sebagai Makassar Mall terbakar pada Mei 2014 silam.
* Karena terbakar, para pedagang diizinkan membuka lapak jualan di luar Pasar Sentral.
* Setelah 5 kali rangkaian kebakaran dalam tiga tahun, akhirnya pada 2015 dibangun ulang
* PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) ditunjuk selaku pengembang (Develover) pembangunan
* New Makassar Mall nama terbaru dari Pasar Sentral selesai dibangun awal Desember 2016.
* Bangunan baru Pasar Sentral memiliki bangunan lantai I hingga V, sebnayak 614 kios
* Sejak 2017 dilakukan usaha pemindahan penjual yang berada di lapak-lapak bahu jalan
* Alasan pedagang tidak mau masuk ke gedung baru, belum ada kesepakatan harga.