Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Syamsul Asri: Ad Hoc untuk Lintas Penyeberangan Bira-Pamatata

Pascakecelakaan KM Lestari Maju, hanya tinggal dua kapal yang disiapkan untuk pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun-timur.com
KMP Bonotoharu melakukan penyeberangan Bira ke Pamatata Selayar, Rabu (4/7/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lintas penyeberangan Bira-Pamatata menjadi perhatian banyak pihak karena peristiwa kecelakaan KM Lestari Maju pada 3 Juli 2018. Kapal itu bertolak dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sebelum sampai di Pelabuhan Pamatata Selayar, kapal tersebut kemasukan air sehingga dikandaskan agar tidak tenggelam dan memudahkan evakuasi para penumpangnya (tribunnews.com/2018/07/04/kemenhub-). Langkah yang dilakukan oleh nakhoda kapal itu tentunya untuk penyelamatan muatan, terutama penumpangnya. Namun, korban jiwa tak terelakkan.

Baca: Ini Prediksi Awal Penyebab Tragedi KMP Lestari Maju di Perairan Selayar

Baca: OPINI: Problematika Tata Ruang Usai Pilwali Makassar

Karena kecelakaan itu, tidaklah berlebihan bila ada pihak yang mempersoalkan status dan kelaiklautan KM Lestari Maju. Kejelasan tentang hal itu akan terungkap pada pengusutan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Kepolisian Resor Selayar sudah memeriksa delapan orang terkait kecelakaan KM Lestari Maju, dan selanjutnya kasus itu akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Pemilik KM Lestari Maju Dibawa ke Polda, Tribun Timur, 8 Juli 2018)

KM Lestari Maju karam di Pantai Pabadilang, Selayar
KM Lestari Maju karam di Pantai Pabadilang, Selayar (handover)

Pascakecelakaan KM Lestari Maju, uapaya yang perlu dilakukan adalah bagaimana melancarkan kembali pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata. Lebih dari itu adalah bagaimana menghilangkan kekhawatiran masyarakat pengguna jasa akan keselamatan pelayaran pada lintasan itu.

Dalam hubungan dengan itu, Tim Ad Hoc “Tertib Penyelenggaraan Angkutan Penyebeberangan di Lintas Penyeberangan Bira-Pamatata perlu dibentuk. Tim itu selayaknya dibentuk oleh Kementerian Perhubungan seperti kegiatan Peningkatan Keselamatan di Danau Toba.

Baca: Opini Habibie Razak: Insinyur Asing dan Manfaatnya untuk Insinyur Nasional

Baca: Opini Aswar Hasan: Kolom Kosong Rasa Petahana

Sebaiknya, tim itu terdiri dari unsur-unsur: Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta stakeholder terkait lainnya. Sekurangnya, tim itu melakukan fungsi: 1) penertiban keselamatan kapal, dan 2) penyediaan kapal.

Tertib Keselamatan Kapal

Sebagai langkah penertiban keselamatan kapal, pemeriksaan khusus perlu dilakukan terhadap kapal yang masih beroperasi di lintas Bira-Pamatata. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim Ad Hoc untuk meyakinkan para pengguna jasa bahwa kapal yang dioperasikan benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan kapal.

Berikut dengan pemeriksaan tersebut, pemeriksaan fasilitas Pelabuhan Bira dan Pelabuhan Pamatata juga perlu dilakukan untuk meyakinkan keselamatan operasi kapal di pelabuhan.

Dalam jangka waktu tertentu, Tim Ad Hoc juga perlu melakukan fungsi pengendalian prosedur keselamatan pelayaran. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan operasi kapal di pelabuhan dan dalam pelayaran.

Penyediaan Kapal

Pascakecelakaan KM Lestari Maju, hanya tinggal dua kapal yang disiapkan untuk pelayanan angkutan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata, yaitu KMP Bontoharu dan KMP Tunu Pratama Jaya 2888. Namun, KMP Tunu Pratama Jaya 2888 tidak dioperasikan untuk sementara waktu karena mengalami kerusakan pada bagian mesinnya (Pelayaran Bira-Pamatata Selayar Kini Hanya Dilayani 1 Kapal Feri, http://makassar.tribunnews.com, Kamis, 5 Juli 2018 16:08).

Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel melakukan uji coba olah gerak KMP Tunu Pratama Jaya 2888 dari Pelabuhan Pamatata Selayar ke Pelabuhan Bira Bulukumba, Senin (19/3/2018).
Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel melakukan uji coba olah gerak KMP Tunu Pratama Jaya 2888 dari Pelabuhan Pamatata Selayar ke Pelabuhan Bira Bulukumba, Senin (19/3/2018). (nurwahidah/tribunselayar.com)

Kondisi ini mengisyaratkan perlunya penambahan kapal untuk memulihkan kelancaraan pelayanan angkutan di lintasan itu. Dalam jangka waktu singkat, kapal yang bisa disiapkan tentunya hanya kapal bekas. Namun, kondisinya harus lebih baik dari KMP Bontoharu. Sekadar catatan, KMP Bontoharu sudah berumur 15 tahun; diluncurkan pada 3 Maret 2003.

Baca: Pascakaramnya KM Lestari Maju, Hanya Kapal Feri Ini Layani Rute Bulukumba-Selayar

Baca: Kasus KM Lestari Maju, ACC Sulawesi Bilang Ada Dua Keanehan Statemen Polisi

Penyediaan kapal baru untuk lintas penyeberangan Bira-Pamatata seyogianya sudah menjadi perhatian pemerintah. Kapal baru yang dimaksud adalah kapal yang rancang-bangunnya secara khusus didasarkan pada analisis pemintaan jasa angkutan dan kondisi perairan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata.

Analisis Permintaan

Survei dan analisis permintaan jasa angkutan diperlukan untuk menentukan pola operasi yang optimum, meliputi: frekwensi pelayaran, jumlah dan kapasitas muat kapal yang dibutuhkan. Dalam penentuan pola operasi, fluktuasi permintaan harus dipertimbangkan sehingga antrian pada musim puncak bisa diminimasi.

Survei dan analisis kondisi perairan dimaksudkan untuk menemukenali profil gelombang, pola arus, serta karakter hidro-osenografi lainnya di alur lintasan Bira-Pamatata. Hasil dari kedua kegiatan tersebut diperlukan sebagai persyaratan desain dalam penentuan ukuran dan karakter bentuk kapal yang layak.

Selanjutnya, desain engineering (bangunan, konstruksi, pemesinan, perlengkapan) dan pembangunannya harus benar-benar memperhatikan persyaratan teknis kelaiklautan kapal. Ha l ini terkait dengan keselamatan kapal.

Baca: Tim Polda Sulsel Belum Dapat Petunjuk Baru Soal KM Lestari Maju, Bupati Selayar Tidak Diperiksa?

Baca: Cerita Sopir Berenang Pakai Papan Kayu Tolong Bocah Ibnu Saat KM Lestari Maju Karam di Selayar

Berikut dengan kajian yang disebutkan di atas, survei kapasitas Pelabuhan Bira dan Pelabuhan Pamatata pun perlu dilakukan. Kajian ini diperlukan untuk memastikan perlu tidaknya peningkatan kapasitas di kedua pelabuhan simpul penyeberangan Bira-Pamatata.

Penempatan kapal baru merupakan langkah idealisasi penyelenggaraan angkutan penyeberangan di lintas penyeberangan Bira-Pamatata. Itu adalah penyesuaian dengan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Kepulauan Selayar. Semoga segera terwujud. (*)

*) Dr Ir Syamsul Asri MT
Dosen pada Departemen Teknik Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved