Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saat Sidang Gugatan Reklamasi CPI, Syahrul Datangi Danny Pomanto, Ada Apa?

Arsiteknya adalah Danny Pomanto.

Editor: Ilham Mangenre
Saat Sidang Gugatan Reklamasi CPI, Syahrul Datangi Danny Pomanto, Ada Apa? - syahrul-yasin-limpo-berkunjung_20160419_113308.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kanan) di Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (19/4/2016).
Saat Sidang Gugatan Reklamasi CPI, Syahrul Datangi Danny Pomanto, Ada Apa? - digelar-di-pengadilan-tata-usaha_20160419_133616.jpg
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Sidang gugatan terhadap reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar Jl Pendidikan, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2016).
Saat Sidang Gugatan Reklamasi CPI, Syahrul Datangi Danny Pomanto, Ada Apa? - battcpi_20160316_195914.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meletakkan batu pertama di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Rabu (16/3/2016). Hadir dalam peresmian Masjid CPI ini yakni Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco, Ketua DPRD Sulsel M Roem, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu mang, Sekda Sulsel Abdul Latief dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. tribun timur/muhammad abdiwan
Saat Sidang Gugatan Reklamasi CPI, Syahrul Datangi Danny Pomanto, Ada Apa? - jembacpi_20160301_224017.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi jembatan yang menghubungkan dua kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar yang terekam dari udara menggunakan Drone, Selasa (1/3/2016). Jembatan berbentuk tongkonan ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 40 meter. Hingga kini, proyek jembatan itu telah menelan anggaran sebesar Rp101,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Baca juga: [Soal CPI, KPK Bisa Tahan Gubernur]

[Legislator: CPI Masalah Besar]

[CPI, Rintisan SYL, Jatuh ke Tangan Ciputra]

[ACC: CPI Bikin Rantasa Makassar]

[Pemprov Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Pembangunan CPI]

[Pemprov-Pemkot Memanas di CPI]

Dua hari lalu, Walhi Sulsel minta Menteri KKP Susi Pudjiastuti menghentikan reklamasi CPI.

Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulsel Muhammad Al Amin, mengatakan, izin reklamasi CPI, yang dikeluarkan oleh gubernur Sulsel melanggar berbagai aturan perundang-undangan.

Indentik pelanggaran reklamasi di teluk Jakarta yang saat ini dihentikan.

Baca juga: Izin Reklamasi Kewenangan Pusat, Bukan Pemprov

Pelanggaran pertama, "kegiatan reklamasi di kawasan pesisir barat makassar tidak didasari oleh peraturan daerah tentang rencana wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Juga melanggar UU Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ayat 30 dan 51," kata Al Amin dalam rilisnya kepada tribun-timur.com, Minggu (17/4/2016).

Kedua, terkait dengan izin pelaksanaan reklamasi untuk pembangunan CPI yang dikeluarkan oleh gubernur Sulsel juga tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Izin pelaksanaan reklamasi seharusnya berlandaskan pada peraturan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sementara Provinsi Sulawesi Selatan belum memiliki peraturan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved