BNNP Harap Perda Pemberantas Narkotika Sulbar Tak Hanya Indah di Atas Kertas
Data BNN Sulawesi Barat menempatti urutan ke-18 tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Indeks penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Sulawesi Barat masih sangat memprihatinkan.
Data yang dirilis oleh Pusdatim Badan Narkotika Nasional (BNN) kerjasama Universitas Indonesia, Sulawesi Barat, menempatti urutan ke-18 tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
Menanggapi hal itu, BNN Sulsel berharap, Perda Nomor 3 Tahun 2016 Sulawesi Barat, tentang pemberantasan narkotika, benar-benar direalisikan dengan baik.
Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata
Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal
Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz
Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari
Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri
Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
"Kita berharap dengan lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2016 bisa menjawab permasalahan penyalahgunaan narkotika di Sulbar, karena sebenarnya perda ini berbicara tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,"kata Kepala Sub Bagian Perencanaan BNNP Sulbar, Muh Ridwan, saat ditemui usai sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (21/1/2019).
Ia berharap, Perda yang leading sektornya diketuai langsung oleh Kepala Kesbangpol bisa bergerak aktif dan tidak pasif. Sehingga benar-benar menjawab permasalahan yang ada.
"Yah kita berharap perda Nomor 3 Tahun 2016 ini, bukan hanya indah di atas kertas tapi ada bentuk aksi yang digerakkan oleh Kesbangpol,"tuturnya.
Baca: Rutan Kelas IIB Enrekang Deklarasi Janji Kinerja
Baca: OJK Sulampua Sebut Likuiditas Bank Masih Aman
Baca: UMI Lepas 1.652 Mahasiswa KKN
Baca: Deng Ical: Masjid Kuatkan Ketahanan Sosial Kota Makassar
Baca: Aktivis Pecinta Lingkungan Sinjai Soroti Caleg Paku Pohon
Baca: TERUNGKAP Alasan Vanessa Angel Terjun di Prostitusi Online, Ingin Bayar Utang, Cicilan Rumah & Mobil
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Rp 1,7 Miliar APBD Luwu Utara untuk Kantor Camat Sukamaju Selatan
Baca: Kronologi Penangkapan Spesialis Curanmor oleh Resmob Polsek Panakkukang
Baca: RPD Soal Tumpahan Minyak di Laut parepare, Dewan Semprot Pihak Soechi
Baca: Personil Polres Luwu Timur Dites Urine, Hasilnya?
Baca: Pelaku Pengrusakan APK Ditangkap, TKD Jokowi-Maruf Sulbar Apresiasi Kinerja Polisi