OJK Sulampua Sebut Likuiditas Bank Masih Aman
LDR merupakan rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
LDR juga bisa diartikan sebagai rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. Di Sulsel, Per November 2018 LDR perbankan memang 125 persen, melebihi rasio angka yang tergolong sehat di angka 100 persen.
Namun Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua), Zulmi menuturkan, 53 dari 54 Bank Umum (BU) adalah Kantor Cabang (KC) yang berkantor pusat di Jakarta atau daerah lain.
Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata
Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal
Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz
Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari
Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri
Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
"Selama ini tidak ada KC BU ini yg kesulitas uang untuk memenuhi kewajibannya kepada nasabah, seandainya ada yang mengalami kesulitan, maka mereka bisa minta dana ke kantor pusat mereka," katanya.
Jadi, lanjut Zulmi, no problem bagi mereka.
"Kita punya BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang juga memiliki alat likuiditas yang cukup, bahkan LDR-nya di bawah 95 persen ditambah lagi ada sumber dana dari penjualan obligasi," katanya.
Sehingga gambaran secara umum, kata dia, ada masalah likuiditas bank di Sulsel. "Alhamdulillah aman," ujar Zulmi.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com