Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERUNGKAP Alasan Vanessa Angel Terjun di Prostitusi Online, Ingin Bayar Utang, Cicilan Rumah & Mobil

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bongkar alasan Vanessa Angel yang dinilai aktif terjun di dunia prostitusi online.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Vanessa Angel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bongkar alasan Vanessa Angel yang dinilai aktif terjun di dunia prostitusi online.

Hal itu dikatakan Irjen Pol Luki Hermawan dalam program Inside Story yang ditayangkan oleh iNews melalui kanal YouTube pada, Sabtu (19/1/2019).

Awalnya, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan mengenai fakta-fakta yang ditemukan oleh polisi terkait kasus prostitusi online dan melibatkan nama Vanessa Angel.

Lantaran sebelumnya, Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini.

Baca: Begini Isi Mimpi Ustad Maulana Sebelum Sang Istri Meninggal Dunia, Pertanda?

Baca: Disebut Pemicu Kanker Usus yang Diderita Istri Ustad Maulana, ini Resep & Cara Buat Sosis yang Sehat

Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal

"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.

Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.

"Dan (VA) mengeksplor dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.

Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.

"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.

"Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang), dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil."

"Dan itu ia (Vanessa Angel) sampaikan secara terang-terangan. Makanya kami beranikan karena semuanya sudah kami koordinasikan dengan saksi-saksi ahli," jelas Irjen Pol Luki Herawan.

Seberapa banyak utang Vanessa Angel hingga rela menerjunkan diri di dunia prostitusi online? Polisi tidak mengungkapnya. 

Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.

"Di handphone ada, di WA ada, dan hasil gelar (perkara) sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca: Ibu Tiri Vanessa Angel Tak Terima Posting-an Pacar Anaknya hingga 10 Tahun Tak Serumah

Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.

Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved